Pada HUT KJJT Ke-4, Minta APH Tindak Tegas Galian Ilegal Mojokerto Yang Meresahkan Masyarakat

Surabaya – jurnalpolisi.id

Suara kumandang iqomah sayup terdengar, nadanya menurun, intonasi menukik rendah. Tanda segera akan dimulainya ritual waktu salat ashar. Pendiri, pengurus, ketua perwakilan daerah se Jatim dan anggota Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) pun bergegas mematikan rokok di tangannya.

Waktu break ishoma digedok. Acara tasyakuran pada Kamis 17 Agustus 2023 HUT Proklamasi RI ke-78 dan HUT KJJT ke-4 di kediaman Ketua Umum KJJT di Kawasan Perumahan Kodam V Brawijaya ini diskors sejenak.

Suasana kembali serius usai skors dicabut, ditambah ungkapan dari pemilik suara serak parau khas Arief Nur Prasetyo pendiri KJJT ini menyeruak.

Dengan gaya bahasa lugas, Arief, menegaskan kembali sejarah kenapa KJJT ini didirikan,, tak lain untuk menjaga standart etik jurnalis, intelektualitas dan peduli kemanusiaan. “Jangan suka makan tulang kawan,” ujar redaktur harian DisWay ini mengakhiri statemen 2 menitnya dengan majas metafora.

“Mohon diresapi, dan camkan ini, di benak masing-masing,” segahnya lagi.

Sesekali anggota sedari tadi bergiliran mengoperasikan kamera HP nya membidik objek dengan teknik two shot low angle.

Memotret dengan teknik membuat dua subjek. Tumpeng raksasa berukuran 150 x 100 sentimeter, dengan wajah para pendiri dan pengurus.

Asap rokok mulai menebal menyelimuti seisi ruangan. Pertanda forum kajian semakin seru. Pasalnya, KJJT kedatangan tamu dari warga Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, lokasi penambangan liar galian C yang viral merenggut nyawa seorang wartawan.

Dosen senior di sekolah Jurnalistik KJJT, Darmantoko, eks peraih Prapanca di era bekerja sebagai kuli tinta di Surabaya Post ini bahkan mendukung KJJT sebagai wadah wartawan yang mengedepankan kemanusiaan.

“Kalian ini hebat, bagus. Banyaknya lembaga dan wadah wartawan, Anda semua berani dan kompak membantu wartawan-wartawan korban kekerasan, dan kriminalisasi,” ujarnya (17/09/2023).

Dengan memegang prinsip kaidah jurnalistik, dan standart etis wartawan maka KJJT dan anggota menjadi terhormat, disegani, dan dihormati.

“Kalian pegang itu, dari keterangan bapak tadi dari warga Kutogirang, Ngoro, terkait keresahan dan dampak buruk tambang liar galian C itu jadi informasi data permulaan, kemudian anda bisa lakukan investigasi,” ujarnya.

Melihat perkembangan situasi pasca tragedi terlindasnya bagian tubuh wartawan di kawasan galian C, Ketua Umum KJJT Ade S Maulana, menegaskan bahwa KJJT tetap mendorong aparat penegak hukum bertindak jujur, transparan dan tegas.

“Apa motif kejadian itu. Kemudian APH wajib menangkap hidden case itu soal tambang galian C liar yang meresahkan warga,” ujarnya (17/09/2023).

Sikap KJJT tegas, tidak ada kepentingan di wilayah itu secara organisasi. KJJT menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Kita agendakan tabur bunga di TKP, dan duka cita kepada keluarga korban, secepatnya,” ujar Ade.

Terkait pertambangan liar, sesuai tugas wartawan adalah meluruskan ketidakadilan di masyarakat. Membantu persoalan jadi terang benderang.

Bahkan KJJT mendorong agar para pihak pemangku jabatan memiliki sense of crisis. Di balik tragedi kematian wartawan ada masalah serius soal lingkungan, regulasi RT, RW dan tata ruang, perizinan tambang, kerusakan, dampak sosial dan materil.

“Jika DPRD tegas dan Pemkab Mojokerto transparan maka tidak mungkin masyarakat di Desa Kutogirang menjadi ketakutan dan memendam uneg-unegnya,” tambahnya (17/09/2023).

Kondisi itu, seharusnya sudah menjadi pemantik bagi aktivis lingkungan di Jawa Timur, terkhusus Mojokerto untuk teriak, APH eksen membersihkan teror premanisme, menjamin kebebasan asasi warga berpendapat, bahkan kepada pemerintah segera menertibkan regulasi yang ada.

Menurut Bang Udin, aktivis pergerakan di Surabaya era 1996-an ini, memberi tips bagaimana melawan tembok tebal pemodal yang berkongsi dengan pemilik area tambang, preman dan beking aparat.

“Ada cara melawannya, rakyat harus kompak, semua harus kompak, jangan mau diadu domba dan dipecah belah oleh rayuan praktis pragmatis. Kuncinya di situ, karena mereka segala cara bisa untung tanpa memikirkan dampak sosial,” tegasnya (17/09/2023).

Satu persatu anggota KJJT sudah mulai celingukan. Toleh sana toleh sini mencari batang rokok yang bisa dihisap. Stok habis. Kajian kasus galian C, yang diselipkan di acara tasyakuran HUT KJJT ke-4, dan tepat HUT Proklamasi ke-78 , Kamis, 17 Agustus 2023, sore itu pun mengerucut di ujung akhir.

Moderator kajian, Isma HR, sudah mulai tegas mengingatkan batas waktu. Dia mengambil alih sesi akhir tanya jawab. Nama narasumber pun sudah mulai disebut satu persatu, di antaranya dari perwakilan warga Kutogirang, Ngoro (kawasan tambang galian C), praktisi hukum, aktivis lingkungan, dosen KJJT dan wartawan senior eks Surabaya Pos.

Doa dari nukilan ayat Alquran sudah di awal sekali dibacakan, lagu Indonesia Raya juga telah dinyanyikan bersama -ritual wajib acara resmi KJJT, hingga ucapan terima kasih kepada pendukung acara dan para pengirim ucapan karangan bunga telah juga dibacakan satu persatu.

HUT KJJT ke-4 ini sengaja dipusatkan di kediaman Ketua Umum Ade S Maulana agar berjalan sederhana namun karangan bunga silih berganti berdatangan, di antaranya ada dari Kapolda Jatim melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Farman, Pangdam V Brawijaya melalui Asintel Kasdam V Brawijaya Kolonel Inf Setiya Asmara SIP, Polisi Militer Gresik, Kapolsek Simokerto, Kapolres Kediri, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kantor Hukum Justicia Law Firm, Firmansyah, dan sejumlah instansi lain.

Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT

( Boby JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *