Minimalisir Anak Dari Tindak Kekerasan, KPAD Perkuat Perlindungan Terhadap Anak Kabupaten Bogor
Bogor – jurnalpolisi.id
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor terus meningkatkan perannya dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor. Serta mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor Layak Anak, hal itu diungkapkan Ketua KPAD Kabupaten Bogor, J. Jopie Gilalo melalui siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM, Kamis (3/8/23). Mengingat saat ini telah terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah wilayah tanah air.
Ketua KPAD Kabupaten Bogor, J. Jopie Gilalo mengungkapkan, sesuai visi misi KPAD Kabupaten Bogor ingin mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak. KPAD senantiasa berkomitmen untuk berupaya melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan memenuhi hak-hak anak Kabupaten Bogor yakni mendapatkan perlindungan yang maksimal dari berbagai tindakan kekerasan, bullying, perundungan dan lainnya.
“Jangan sampai hak-hak anak di Kabupaten Bogor ini tidak terpenuhi, anak adalah harta bagi keluarga juga bangsa sebagai generasi penerus. Di sini kami KPAD dibentuk salah satu tugas dan fungsi kami adalah melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap anak-anak di Kabupaten Bogor,” jelas Ketua KPAD Kabupaten Bogor.
Lanjut Jopie menerangkan, KPAD juga senantiasa melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, TNI, Polri, Komunitas, para relawan, RT, RW, dunia Pendidikan, pelaku usaha, juga masyarakat untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Juga kolaborasi dengan P2TP2A berkaitan dengan perlindungan perempuannya.
“Kita selalu berkoordinasi dengan baik, jadi kalau P2TP2A mungkin terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, tapi kalau KPAD khusus anak-anak. Kita ada sebuah kerja sama, dimana kami juga melakukan rujukan dengan penanganan psikologis dari anak yang menjadi korban. Inilah kolaborasi yang sangat bagus, yang kita harapkan ada kebersamaan dalam melakukan pengawasan dan penanganan” tegas Jopie.
Di tempat yang sama, Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menuturkan, bahwa tugas dan fungsi KPAD selain pengawasan, kemudian ada juga untuk pendampingan, kemudian mediasi, pengumpulan data informasi dan juga mendorong untuk penanganan secara hukumnya dan itu bagian dari tugas KPAD.
Katanya, kemudian dalam rangka konteks pengawasan maka pihaknya akan melihat apa yang dilakukan oleh teman-teman yang lain apakah memang sesuai prosedur atau tidak. Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat mereka harus memiliki rasa tanggung jawab mengawasi anak anak itu sendiri. Mulai dari keluarga, RT dan RW, kalau RT-nya tidak tahu ini anak siapa, diasuh siapa sekolah dimana nah itu akan repot.
“Karena melindungi anak adalah tanggung jawab bersama. Melindungi anak ini secara keseluruhan mulai dari tumbuh kembang anak, kesehatan, pengawasan, bagaimana mereka bergaul,” ungkap Erwin.
Menurutnya, KPAD akan terus berupaya berikhtiar walaupun dengan keterbatasan tapi akan berupaya menjangkau seluruh wilayah dan melakukan pendampingan.
“Paling terpenting adalah kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan berani melaporkan diri apabila terjadi atau mengalami kasus dimana anak menjadi korban,” ungkap Erwin.
Sumber : (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)