Masyarakat Nagori Mayang Kecamatan Bosar Maligas Meminta Kepada Kepala Nagori untuk mengganti Aparat Maujana, LPM dan Gamot

Simalungun – jurnalpolisi.id

Masyarakat Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun (Senin, 18/8) siang bertempat di Nagori Mayang menyampaikan 5 tuntutan kepada Kepala Nagori Mayang, diantaranya mengganti aparat Nagori. Maujana, LPM dan gamot.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Kepala Nagori dan seluruh lapisan masyarakat Nagori Mayang dan dihadiri Sekretaris Nagori, Babinsa dan 4 orang Maujana Nagori Mayang.

Dalam sambutanya Pangulu Nagori Mayang mengatakan bahwa masalah penggantian perangkat Nagori. Maujana. LPM dan Gamot diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat meskipun itu merupakan hak preogatif Pangulu.

Apalagi akhir-akhir ini tidak sedikit Pangulu yang di PTUN-kan, Bahkan ada juga yang tak jadi pangulu karena memberhentilan atau pun menukar atau pun mengganti perangkat desa.

Lebih lanjut Pangulu mengatakan bahwa perangkat Nagori dapat diberhentikan karena sudah berumur 60 tahun, meninggal dunia, terpidana atau mengundurkan diri.

Dalam kesempatan ini Masyarakat yang hadir memberi ultimatum agar Pangulu Nagori Mayang merealisasikan Tuntutan masyarakat tersebut hingga 30/09/2023. (Sopian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *