Kepala Desa S. 2 Bilah Hulu Jarang Terlihat Dikantor, diduga Sibuk Ngurusi Kuliah

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Kades, S 2 Aek Nabara Selatan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, Budisyahputra Siregar dari hasil pengamatan awak media jurnalpolisi.id terkesan jarang masuk ke Kantor, hal tersebut, dibuktikan dengan kunjungan awak media mulai dari Hari Jumat lalu sampai berita ini ditayangkan tidak pernah ada di Kantor Desa

Hal tersebut dibenarkan Kaur Umum bermarga Harahap saat ditemui Jumat (29/7/2023) mengatakan Pak Kades tidak berada ditempat, beliau berangkat ke Rantau Perapat, terang Kaur Umum di Kantor Desa pada awak media.

Sementara awak media yang meminta nomor HP Pak Kades, saat dicoba dihubungi tidak diangkat dan di WA juga tidak dibalas, entah kemana rimbanya Pak Kades, setelah ditelusuri ternyata Pak Kades, sibuk ngurusi kuliah, makanya beliau tidak bisa diganggu, terang sumber.

Salah seorang warga masyarakat Desa S. 2 yang tidak ingin disebut namanya, pada awak media, mengatakan, seharusnya Kepala Desa sebagai pengayom masyarakat, senantiasa ada dikantor, karena beliau kan digaji oleh Pemerintah melalui Anggaran Dana Desa ( ADD) jadi harus aktif setiap saat berada dikantor, sehingga warga masyarakat yang akan berurusan tidak terhalang, akibat beliau jarang di Kantor.

Ironisnya Kades. S, 2 Budisyahputra. Siregar, saat ditemui awak media, Selasa (1/7/2023) beliau bersembunyi dirumahnya, padahal sepatu Pak Kades ada di depan rumah dan mobilnya terparkir di garasi, ketika awak media bertanya pada Ibu Kades, dijawab Pak Kades sedang di Rantau Perapat, padahal sempat terlihat oleh rekan awak media, Pak Kades berada dirumah, sementara waktu masih menunjukkan pukul 15.00.wib, kondisi kantor sudah terkunci.

Senada dengan ungkapan warga setempat juga tidak ingin ditulis namanya mengatakan, sejak Pak Kades punya mobil, sering keluar, sehingga kami selaku warga terkesan sulit untuk berurusan dengan beliau sebut warga pada awak media.

Menanggapi kondisi Kades S. 2 yang tidak mematuhi aturan Pemerintah, DPD. LSM Topan RI. Labuhan Batu, Bung Jannes. Ritonga, menegaskan, segogianya Kades. S. 2 Aek Nabara Selatan, Budisyahputra. Siregar, benar benar melaksanakan tugas roda pemerintahan di Desanya, sebab apabila Kades selaku pengayom masyarakat, jarang masuk Kantor, bagai mana pula pada para Kaur yang bertugas disana, karena ada guru pasti ada murid sementara mereka semua di beri honor, jadi bagai mana pula nasib warga masyarakat yang membutuhkan berbagai urusan kan bisa terkendala, sebut Jannes.

Melalui media ini, Jannes Ritonga, menghimbau Bupati Labuhan Batu, agar mengadakan teguran pada Kepala Desa S. 2 Aek Nabara, Budisyahputra. Siregar, untuk kedepan harus aktif di Kantor, untuk melaksanakan roda Pemerintahan di Desa ujar Jannes Ritonga mengahiri tanggapannya.
Penulis berita

Syafruddin. As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *