Kecamatan Bantarsari Tingkatkan Peran LKD Dalam Gerakan STBM Lingkup Ketua RT/RW.

Cilacap- jurnalpolisi.id

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan salah satu pilar yang perlu diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena LKD merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat, sebagaimana telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Desa berkewajiban mendayagunakan Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang ada guna membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

(8/8/23), Dalam acara peningkatan peran dalam gerakan STBM dan pencegahan stunting kemasyarakatan desa oleh Bupati Cilacap, Peningkatan Kapasitas LKD Desa diikuti oleh ratusan orang yang terdiri dari unsur BPD, PKK, Ketua RT dan RW se Kecamatan Bantarsari, LPMD, Linmas, Satpol PP, Babinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat, Dalam acara ini dihadiri Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc, M.Si, Ketua pimpinan dewan Kabupaten Cilacap TAUFIK NURHIDAYAT, Camat Bantarsari Drs.Hari Winarno,M.Si.

Dalam proses tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa harus mampu menjalin kemitraan dengan RT/RW yang merupakan salah satu jenis LKD, maupun dengan lembaga kemasyarakatan desa lainnya agar terwujud demokratisasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali dan meningkatkan kapasitas, peran serta pengurus RT/RW dalam mendukung tata kelola pemerintahan Desa, sekaligus dalam implementasi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang dilaksanakan dengan baik, dan fasilitas yang memadai. Beliau menuturkan, ke depan perlu dikembangkan juga optimalisasi potensi-potensi yang ada di Desa, bahkan sampai RT guna mendorong terwujudnya Desa yang berdaya dan sejahtera, “jelasnya.

Dalam melaksanakan program kegiatannya ini tujuan untuk pemberdayaan, pembinaan, maupun pembangunan sebagai wujud hadirnya pemerintah Desa di tengah-tengah masyarakat, dalam pelaksanaan kegiatan ini yang dilaksanakan di balai desa Bantarsari berjalan dengan baik.(Syaifulloh)

                    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *