HGU Perkebunan PT. NAGAMAS AGRO MULIA Ratusan Hektar di Pertanyakan oleh DPP LSM Tawon

Labuhan Batu Selatan – jurnalpolisi.id

Labuhanbatu selatan – Perkebunan kelapa sawit PT. NAGAMAS AGRO MULIA seluas lebih kurang 300 hektar beralamat di dusun pasar Xll desa Aek Batu kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan provinsi sumatera utara didatangi LSM dan wartawan pada hari jumat (4/8/2023) guna investigasi – konfirmasi.

Pantauan awak media dilokasi areal perkebunan tidak ada plang merek HGU perusahaan.
Kemudian nampak bangunan permanen perumahan staf dan karyawan beserta peron tempat pengumpulan TBS (Tandan Buah Segar).

Tepatnya dikantor perkebunan PT. Nagamas Agro Mulia, salah satu karyawan bernama Irwanto (33) tahun mengaku sebagai mandor biasa menjawab konfirmasi wartawan, “saya disini bekerja dari tahun 2016 pak, kalau rumah karyawan ini kira kira 26 pintu, jumlah karyawan sebanyak 32 orang, sudah termasuk KHL (Karyawan Harian Lepas).

Selanjutnya tentang produksi lebih kurang sekitar 15 ton/hari, air yang digunakan adalah ABT (Air Bawah Tanah) yang disalurkan kerumah rumah karyawan kebun ini. Kalau orang bapak mau menyurati perkebunan ini, jangan antar kesini pak, ke PKS PT. LTS sigambal saja karena setiap rapat dan ada urusan tentang perkebunan ini kesana pak, jelasnya.

Masih dilokasi DPP – LSM TAWON (Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) melalui Ramses Sihombing menyampaikan kepada awak media, ” Menurutnya legalitas perkebunan PT. Nagamas Agro Mulia diragukan.

” Menurut saya legalitas HGU perkebunan ini harus dipertanyakan penguasaannya, dari mulai izin pemetaan lokasi sampai izin usaha perkebunan (IUP) dan atau HGU (Hak Guna Usaha) nya.

Lanjutnya, nanti kita akan surati perkebunan ini secara tertulis.
Bukan itu saja juga akan tembuskan suratnya ke instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) di negara kita ini, mengingat undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, ditambah lagi peraturan – peraturan lainnya yang harus dipatuhi oleh pemilik usaha perorangan atau berbadan usaha, ucap Ramses sihombing.

Wartawaty JPN
Eka Hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *