Dinas Sosial Launching Sistem Layanan Rujukan Terpadu Terintegrasi

Kendal- jurnalpolisi.id

Dinas Sosial Kabupaten Kendal melaunching Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Terintegrasi sekaligus Sosialisasi Peraturan Bupati Kendal Tentang Pembentukan SLRT Kendal, Kamis (31/8/2023) bertempat di gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal.

Acara diikuti oleh Kepala Kelurahan se-Kecamatan Kendal, dan para Organisasi Perangkat Daerah Kendal yang menangani kesejahteraan sosial, Baznas Kendal, Pendamping PKH Kendal, dan fasilitator kesejahteraan sosial di Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten, Safiah menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang program Sistem Layanan Rujukan Terpadu Terintegrasi di Kabupaten Kendal.

“Dengan adanya SLRT ini, nantinya semua Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas fungsi dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial untuk pelayanannya akan terpadu di sekretariat di Dinas Sosial, kemudian akan akan kami teruskan ke masing-masing objek bersangkutan, sehingga akan mempercepat layanan terkait bagi masyarakat,” ujar Safiah.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Sekda Kendal, Fauzi menyampaikan, keberadaan layanan satu pintu di Kabupaten Kendal diharapkan menjadi penghubung seluruh program penyelenggaraan kesejahteraan sosial eksklusif untuk dua sasaran utama, yaitu masyarakat fakir miskin dan rentan miskin, sehingga SLRT ini menjadi media pendukung untuk mengintegrasikan seluruh program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial bisa lebih maksimal.

Ia juga mengatakan, bahwa semua penyelenggaraan kesejahteraan di Kabupaten Kendal harus meninggalkan ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah atau, karena penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bukan hanya harus terarah dan berkelanjutan, namun juga mutlak terpadu.

Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Asisten Pemerintah Sekda Kendal disaksikan oleh para instansi terkait sebagai tanda dilaunchingnya SLRT terintegrasi.

Reporter:Doni Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *