Diduga akibat hubungan arus pendek, sehari 2 kejadian kebakaran terjadi di Tuntang
Semarang – jurnalpolisi.id
Diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek/Konsleting, Di wilayah Kec. Tuntang dalam sehari Rabu, 30 Agustus 2023 terdapat 2 (Dua) kejadian kebakaran yang menimpa pemukiman warga.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini SH. Saat meninjau langsung kejadian kebakaran ke 2 yang terjadi di Ds. Lopait Kec. Tuntang.
“Hari ini sudah ada 2 kejadian kebakaran rumah hunian milik warga, dimana yabg menjadi penyebab kebakaran ke 2 rumah ini diduga dari Konsleting listrik. Dan semuanya terjadi di Ds. Lopait Kec. Tuntang.” Ungkapnya.
Lebi lanjut Kapolsek didampingi, personil Polsek Tuntang, perangkat desa, petugas Damkar Kab. Semarang dan Kota Salatiga, menyampaikan kronologi kejadian kebakaran kali ini. Dimana dalam 2 kejadian kali ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian tiap rumah yang mengalami kebakaran ditaksir puluhan juta Rupiah.
“Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 12.00 Wib di rumah milik warga bernama Budi Suprianto (50 Th) di Dsn. Gudang Ds. Lopait Kec. Tuntang. Dimana saat kejadian, Korban Budi Suprianto sedang tidak dirumah, hanya istri korban Ismiyati (48 Th) yang berada dirumah. Istri korban mendengar suara mencurigakan yabg berasal dari salah satu instalasi listrik, saat dilakukan pemeriksaan sudah muncul api dari instalasi tersebut dan istri korban meminta bantuan tetangga lalu melaporkan ke Polsek Tuntang dan Damkar Kab. Semarang.” Jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan butuh waktu Satu Setengah jam untuk memadamkan api, dan mengerahkan 2 unit Damkar dari Kab. Semarang dan Kota Salatiga.
“Kejadian ke 2 terjadi sekitar pukul 17.50 Wib di Lopait Ds. Lopait Kec. Tuntang, kali ini pemilik rumah Suripto (69 Th) dan istrinya Taslimah (60 Th) saat kejadian sedang menumbuk Kopi di dapur belakang rumah. Anak korban saat berkunjung kerumah melihat percikan api muncul dari instalasi/stop kontak alat penanak nasi, melihat api semakin membesar pemilik rumah dibantu warga berusaha memadamkan api namun tidak berhasil, salah satu warga melaporkan ke Polsek Tuntang dan Damkar Kab. Semarang.” Tambah AKP Hartini.
Menurut Kapolsek, api bisa dipadamkan sekitar pukul 19.15 Wib dengan mengerahkan 2 Unit Damkar Kab. Semarang dan Kota Salatiga.
Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., menyampaikan himbauannya terkait 2 kejadian di wilayah Tuntang.
“Dengan adanya kejadian kali ini, Selain kerawanan kebakaran hutan dan lahan. Polres Semarang menyampaikan himbauan kepada warga Kab. Semarang, untuk memastikan kembali keamanan serta fungsi dari instalasi listrik pada tiap tiap rumah berfungsi dengan baik atau tidak. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya arus pendek listrik atau Konsleting, namun juga tetap antisipasi lahan sekitar rumah apakah juga menimbulkan kerawanan akan terjadinya kebakaran lahan atau tidak.” Himbaunya.
Kapolres juga menyampaikan apabila terjadi kebakaran baik hutan, lahan maupun hunian, masyarakat dihimbau segera melaporkan kejadian kepada Polsek terdekat maupun Satgas Karhutla yang sudah terbentuk beberapa waktu silam. Dikandung maksud agar ada penanganan dini agar tidak terjadi kebakaran yang meluas.
Reporter JPN Cindy – Feny