Dialogis Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Melalui Pesan Kamtibmas Wujud Kemitraan Kepada Warganya

Bogor – jurnalpolisi.id

sambang merupakan tugas rutin  Bhabinkamtibmas, yakni dengan melaksanakan sambang kepada  masyarakat binaannya untuk menjalin  silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Aiptu Ramdhani Rushan & Babinsa Peltu Ceko Sukmana saat melaksanakan Silaturahmi / Sambang ke Jasa Expedisi Shopee Saudara Algifar sebagai Operator di Pasar bersih Rt 001/015 Ds.Sukamantri Kec Tamansari Bogor dalam kesempatan sambang tersebut  Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan serta himbauan kamtibmas :

  • Setiap paket hendaknya di sortir sebelum di distribusikan.
  • Lapor kepada Babinmas apabila ada paket mencurigakan (Narkoba), Selasa (1/8/2023).

Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H.,S.I.K  melalui Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat   menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam apabila menemukan hal – hal terkait Gangguan Kamtibmas dan Adanya Perekrutan Dijanjikan Pekerjaan ke luar Negeri dengan Gaji Besar akan tetapi melalui jalur Ilegal tidak resmi payung hukum nya segera lapor karena itu menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dapat di pidana, jelas kaposlek

( Humas Polres Bogor )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *