Cegah terjadinya Curanmor Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor beri arahan juru parkir dan kernet bongkar turun barang di pasar Ciluar

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Sukaraja, Sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu Pahrul Roji melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan memberi arahan atau himbauan kepada juru parkir pasar Ciluar (19/08/2023)

Dalam kegiatan himbauan atau arahan, yang dilakukan Aiptu Pahrul Roji Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Polsek Sukaraja Polres Bogor kepada juru parkir sebagai bentuk tanggung jawab Bhabinkamtibmas untuk mencegah aksi terjadinya Curanmor di sekitar areal parkir pasar Ciluar karena menurut Bhabinkamtibmas tempat tersebut sangat strategis bagi pelaku curanmor untuk menjalankan aksinya dimana para pemilik meninggalkan sepeda motor nya untuk berbelanja kebutuhan kadang lupa untuk mengunci sepeda motor bahkan kadang kala ada yg tertinggal kuncinya disitulah peran juru parkir untuk mengingatkan pengunjung bilamana menemukan hal hal tersebut dan juga menginformasikan kepada pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Polres Bogor (021) 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Kegiatan himbauan ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif. Jelasnya

( Humas Polres Bogor )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *