Carut Marut Pembebasan lahan Proyek Tol di Kelurahan Bawen Kec Bawen Kab Semarang.ADA APA…?

Kab Semarang – jurnalpolisi.id

Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta – Bawen khususnya di Kelurahan Bawen Dipermasalahkan Bidang Aset Daerah Kab Semarang,
Pembebasan Lahan Tol Kelurahan Bawen Kec Bawen Kab Semarang mengalami hambatan proses pembayaran, sehingga pelaksanaan proses pembangunan fisik Jalan Tol tersebut  sempat mengalami hambatan, hal itu disebabkan karena persoalan pembebasan lahan tol yang dibebaskan  dari warga masyarakat banyak bermasalah terkait kepemilikan lahan tanah tol tersebut.
ada beberapa lahan yang dipermasalahkan sebagai pemilik lahan tanah dengan status dugaan tanah yg dulunya bondo deso, mereka  warga  Kelurahan Bawen Kec Bawen Kab Semarang, Namun hingga sampai sekarang pembayaran lahan tanah milik mereka itu terkatung-katungseolah-olah mereka tidak berhak atas uang pembebasan lahan tersebut.

 Di sisi lain Ketua umum GABSI YB Haryo Priyambodo SH saat diwawancara awak Media Jurnal Polisi.id mengatakan;, Beberapa Lembaga swadaya Masyarakat ( LSM ) sangat mengapresiasi kinerja BPN dalam menanggapi aduan masyarakat dan kita sangat mendukung BPN dan Panitia Jalan Tol sigab mengungkap keberadaan status tanah yg diduga milik Negara baik itu yang berupa tanah yasan maupun bondo deso yang diduga selama ini telah disrobot oleh oknum oknum nakal yang tidak bertanggung jawab hanya untuk kepentingan pribadinya, Kami selaku lembaga sosial kontrol mengharap para Dinas terkait berani menindaklanjuti aduan rekan rekan lembaga dan masyarakat apabila ada temuan pemalsuan data maka pihak Dinas terkait segera memproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara ini; tandasnya

Hal yang sama Ketua umum LPKAN RI Jawa Tengah Dwi Sofianto sangat mendukung penuh upaya BPN dan tim jalan tol untuk mengusut tuntas terkait status tanah tersebut dan meneruskan dengan pelaporan Kepada Aparatur Pemegak Hukum jika terdapat Perb uatan Melawan Hukum, baik yang dilakukan oknum mantan perangkat Desa maupun mantan perangkat Kecamatan bahkan dinas terkait tanpa terkecuali bagi warga yang merasa memiliki lahan yang tak bertuan itu, yang diduga telah sengaja merekayasa pemalsuan data Negara,

Kami juga akan melakukan investigasi ulang ke lapangan melibatkan masyarakat di Kelurahan Bawen terkait nama nama yang sudah menerima ganti rugi jalan tol, bila mana ada kejanggalan asal usul data yang dulunya adalah Bondo deso akan kami laporkan ke penegak hukum, dan Kami masih menduga kuat adanya asal usul tanah bondo deso yang diperjual belikan oleh oknum nakal yang lolos dari pantauan kami yang sudah di cairkan oleh panitia pembebasan Jalan tol Jogja Bawen ;, maka kami bersama masyarakat akan melakukan pergerakan secara sunyi untuk menguak beberapa aset daerah yang dikuasai oknum nakal dan ada beberapa nama yang sudah kami kantongi untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur”, tegasnya.

Beberapa waktu yang lalu kami bersama awak media melakukan investigasi ke tokoh warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan pada kami bahwa, tanah Bondo Deso Bawen waktu itu di kelurahan Bawen banyak yang bermasalah, dan buktinya sekarang muncul permasalahan setelah adanya proyek tol, masalah apa yang terjadi pernah di programkan pemerintah dengan adanya PTSL di Kelurahan Bawen dari dulu tidak pernah ada program PTSL dikarenakan semrawutnya pendataan, imbuhnya.

warga yang tidak mau disebut namanya kepada awak media mengatakan bahwa: lahan yang dicomplain lembaga dan masyarakat dulunya hamparan tempat kami bermain sepak bola layang layang menjemur gabah bahkan untuk menjemur kerbau setelah dimandikan di sungai, kami bersama teman teman sebaya setiap hari waktu saya masih kecil sukanya bermain dilokasi itu, yang saya tau itu tanah bondo deso akan tetapi sekarang kok ada yang memiliki sungguh aneh sekali semua orang yang warga Kelurahan Bawen banyak yang tahu lokasi mana yang bermasalah ” ucapnya.

Seorang tokoh warga tegal rejo ber inisial BR 54th mengatakan bahwa, polemik yang dipermasalahkan beberapa lembaga dan masyarakat terkait lahan proyek Tol Jogja – Bawen yang di lokasi kelurahan Bawen adalah murni Bondo Deso saat masih dalam kepemimpinan Kepala Desa; tegasnya,

( Koordinator Liputan Jateng & Diy Bendoz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *