Bupati Resmikan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan

Kendal, jurnalpolisi.id

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc meresmikan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Rabu (9/8/2023)

Hadir pada acara peresmian, yaitu Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat beserta Forkopimcam Kaliwungu, para Kepala Desa se-Kecamatan Kaliwungu Selatan, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Kaliwungu Selatan, dan ratusan warga di Kecamatan Kaliwungu Selatan Kendal.

Kecamatan Kaliwungu Selatan tidak memiliki kantor sendiri sejak tahun 2006, yang statusnya hanya kontrak di salah satu rumah warga di Desa Magelung. Pada hari ini menjadi kabar gembira bagi seluruh warga di Kecamatan Kaliwungu Selatan, karena Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan telah diresmikan oleh Bupati Kendal.

Mahasiswa KKN, Tekan Angka Obesitas
Bupati Buka Pelatihan Kerja Tahun 2023
12 Legislator Terima Penghargaan The Best Legislator
Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini bersama-sama bisa hadir sekaligus meresmikan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang sudah lama ditunggu – tunggu oleh masyarakat Kaliwungu Selatan.

Menurut Bupati Kendal, kantor yang diresmikan ini merupakan kantor utama sebagai tempat pelayanan masyarakat di Kecamatan Kaliwungu Selatan, dan nantinya masih ada dua bangunan lagi untuk melengkapi fasilitas di Kecamatan Kaliwungu Selatan.

“Kantor ini menjadi bangunan utama dan sangat penting sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat, dan harapannya menjadi semangat baru untuk camat beserta stafnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kaliwungu Selatan,” tutur Bupati Dico.

Ia juga mengatakan, bahwa Kecamatan Kaliwungu Selatan ini tidak memiliki kantor sendiri sejak tahun 2006, dan statusnya masih kontrak di Desa Magelung.

Sementara itu, Camat Kaliwungu Selatan Sugiarto mengucapakan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal beserta pemangku kepentingan terkait, terutama kepada Bupati Kendal yang terus berupaya mendorong terbangunnya Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan.

“Pembangunan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan ini prosesnya sangat panjang, sejak pemekaran Kaliwungu tahun 2006 hingga 2022 selalu pindah pindah tempat, dan di tahun 2023 ini pembangunan tahap 1 sudah diselesaikan dan diresmikan Bupati Kendal,” ujar Sugiarto.

Sedangkan, salah satu warga Desa Darupono, Sutrimo berpikir terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Bupati Kendal yang telah membangun Kantor Kecamatan Kaliwungu yang menjadi kebanggaan bagi warga di Kecamatan Kaliwungu.

Kemudian acara dilanjutkan dengan menembak prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Kendal sebagai tanda telah diresmikannya Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan. Selanjutnya memasang gedung oleh Bupati Kendal beserta Forkopimda Kendal.

Doni Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *