Antisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan, Polres Semarang bersama Forkopimda gelar apel satgas

Agustus 24, 2023

Semarang – jurnalpolisi.id

Upaya pencegahan maupun penanganan dini terhadap kejadian Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) di Kab. Semarang, terus digalakkan oleh Polres Semarang.

Mengambil lokasi alun alun Bung Karno Kalirejo Ungaran, Kamis 24 Agustus 2023 Polres Semarang bersama Pemkab. Semarang dan Kodim 0714/Salatiga menggelar apel Satgas penanganan Karhutla di wilayah Kab. Semarang.

Bertindak sebagai pimpinan apel Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH. MH., didampingi Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., beserta Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf. Ade Pribadi Siregar SE. MSi.

Dalam amanatnya, Bupati Semarang H. Ngesti menyampaikan bahwa Kab. Semarang mempunyai kondisi Geografis yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan kondisi Geografis yang ada di Kab. Semarang, perlu adanya perhatian yang serius dari semua kalangan. Untuk itu diperlukan adanya sinergitas antar Stakeholder dalam penanganan Karhutla ini, oleh karena itu kegiatan apel satgas Karhutla ini merupakan momentum untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas lintas sektoral, baik Polri, TNI, Pemkab. Semarang, para relawan, hingga kalangan Akademisi beserta sarana dan prasarananya.” Ungkap Bupati Semarang.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati beserta para kepala dinas, Pejabat Utama Polres Semarang dan Kodim 0714/Salatiga, Dansubdenpom Ambarawa, Kepala Perhutani KPH Semarang dan Kedu, Kepala SPTN Gunung Merbabu wilayah 1 ini di akhiri dengan pengecekan Sarana Prasarana penunjang penanganan kejadian Karhutla.

Disela pengecekan, Kapolres Semarang AKBP Oka juga menambahkan bahwa Polres Semarang akan mendukung penuh kegiatan pencegahan maupun penanganan kejadian Karhutla di Kab. Semarang.

“Bersama Pemkab. Semarang dan Kodim 0714/Salatiga, Polres Semarang siap mendukung penuh optimalisasi Satgas Karhutla. Ini akan kami sampaikan hingga jenjang tingkat Polsek, bahkan akaan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di tiap Kelurahan atau desa, serta peran Polisi RW yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Semarang.” Ungkapnya.

Kapolres menghimbau kepada warga Kab. Semarang untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan, apalagi dapat menimbulkan terjadinya kebakaran yang mengganggu lingkungan sekitar hingga menimbulkan korban jiwa.

(Koordinator liputan Jateng & Diy Bendoz )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *