TUJUH Terciduk-4.9 Kg Sabu Disita, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Pekanbaru

PEKANBARU, jurnalpolisi.id

Polisi meringkus 7 orang jaringan narkoba Pekanbaru. Dari tangan dua komplotan ini berhasil diamankan 4,9 kg sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan dua kelompok tersebut merupakan jaringan yang berbeda. Tentu dengan dua laporan polisi pula. “Mereka mengedarkan di Pekanbaru. Setiap orang memiliki peran masing-masing,” ujarnya, dalam pers rilis, Jumat (07/07/23).

Diceritakannya pertama adalah kasus komplotan Y (32), F (40), dan H (44) yang berhasil diringkus pada 16 Juni 2023 lalu. Ketiganya adalah pengedar yang sering melakukan transaksi di seputaran Jalan Garuda Sakti.

“Dari tangan mereka kita berhasil amankan 984 gram sabu dalam kemasan paket sedang dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu. Ada timbangan digital juga,” bebernya.

Kemudian untuk jaringan kedua berhasil dibongkar petugas pada 24 Juni 2023 lalu. Ada 4 orang pelaku yakni RZ (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar. Kemudian, R (21) dan seorang wanita I (28) yang diduga sebagai pengedar.

Dari tangan keempatnya diamankan sabu seberat 4 kg yang juga rencananya akan diedarkan di Pekanbaru. Dimana penangkapan berawal saat didapati informasi RZ dan Edo yang akan melakukan transaksi sabu di Jalan Sudirman, tepatnya dekat Pasar Buah Sudirman.

“Informasi itu kita tindak lanjuti dan benar, kita amankan keduanya. Lalu kita kembangkan ke rumah I yang merupakan tunangan dari RZ. Di rumah tersebut kami temukan beberapa paket sabu yang dibungkus kemasan teh Cina. Total ada 4 kg sabu,” pungkasnya.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *