Tim Charlie ROTR Polresta Manado Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sea

MANADO , jurnalpolisi.id

Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupandang telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan mengamankan Pelaku, Minggu (30/7/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan terkait Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jalan Sea Kecamatan Malalayang.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Manado menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial GEK (18), warga Malalayang pelaku diamankan di rumah dari temannya.

” Pelaku kami amankan karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Astri Rahmawati (17), warga Malalayang diamana korban saat itu yang berada di rumah untuk pergi nongkrong bersama dengan teman-teman dan korban hendak meminta ijin kepada pelaku namun pelaku tidak mengijinkan korban untuk keluar rumah dan langsung melayangkan pukulan kepada korban menggunakan kepalan tangan dan mengenai bahu sebelah kiri korban dan terjadi adu mulut kembali dan memukul korban yang saat itu dalam posisi tidur dengan cara menendang korban sebanyak Dua kali mengenai paha dan betis dan menjambak rambut korban dan membanting korban ke kasur akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian rusuk, paha dan betis.

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Manado guna proses penyidikan lebih lanjut
( Sofyan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *