Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado Amankan Pelaku KDRT di Kecamatan Paal Dua

Manado – jurnalpolisi.id

Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado (ROTR) berhasil menangkap RL (28), warga Kelurahan Ranomuut Kecamatan Paal Dua pelaku penganiayaan terhadap istrinya Suriati Takasabare di Kelurahan Ranomuut Kecamatan Paal Dua.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

“Tersangka RL sudah tertangkap oleh Tim Alpha ROTR Polresta Manado yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang. Tersangka ditangkap pada Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 08.00 WITA.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Manado mengatakan bahwa, pelaku baru tiba di Mapolresta Manado Kamis pagi dan saat ini pelaku RL dalam proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuam dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Manado.

Adapun penganiayaan itu terjadi diaman aalnya korban sedang berada di tempat tidur, lalu datang pelaku yang sudah mabuk dan terus mengomel. Korban lalu menendang Pelaku agar dia, tapi pelaku malah marah dan menonjok mata kiri korban dengan kepalan tangan hingga lebam.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang S.Trk langsung melakukan pulbaket dengan mendatangi alamat korban. Setelah mendapatkan nama dan identitas Pelaku , Tim lalu berhasil mencegat pelaku di jalan sedang mengendarai motor dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Humas Polres Manado
(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *