SYABAS! Intel Kodim 0321 Rohil Tangkap Pengedar Sabu di Mumugo Tanah Putih.

Rohil, jurnalpolisi.id

Dua orang penyalahguna narkotika tersebut terciduk di Kepenghuluan Mumugo, Kecamatan Tanah Putih. Dimana, penangkapan dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0321 Rohil Letda Inf SM Sitompul bersama anggota Unit Intel. Keduanya berinisial ES (33) dan JL (32) warga Jalan lintas Dumai–Medan, Kepenghuluan Mumugo,Kecamatan Tanah Putih.

Dandim 0321 Rohil Letkol (Kav) Nugraha Yudha Perwiranegara SIP saat dikonfirmasi melalui Dan Unit Intel Letda Inf SM Sitompul, Ahad (30/07/23), penangkapan itu bermula saat unit Intel Kodim 0321/Rohi dapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tepatnya di salah satu bangunan rusak dekat kantor kenghuluan setempat sering terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil melakukan pendalaman. Selanjutnya pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Dan Unit Intel beserta 8 orang anggota berangkat dari Bagansiapiapi menuju tempat tersebut,” uhrnya.

Sekira pukul 16.00 WIB lanjutnya, tim tiba di lokasi dan menemukan 2 orang sedang memakai narkoba jenis sabu. Kemudian dilakukan upaya penangkapan. “Saat melakukan penangkapan salah seorang tersangka atas nama ES berusaha melarikan diri namun dikejar dan didapat oleh anggota Unit Intel. Sedangkan satu orang tersangka lainnya bersembunyi di kamar mandi bangunan rusak,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Sabu dengan berbagai ukuran berat total sekitar 61,45 gram, Uang sejumlah Rp 766.000, Handphone 4 unit, 1 buah golok, satu buah bong, satu timbangan digital, kaca pirek, satu buah jarum Suntik serta beberapa barang bukti lainnya.

Saat di interogasi, ES mengaku merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu sudah menjalani bisnis haram sekira 4 tahun, dan barang haram tersebut ia dapatkan dari AN warga Dumai. Kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Rohil.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *