Rugikan Pengguna Jalan, Dishub Rohil dan Satlantas Tindak dan Tertibkan Parkir Liar di Ruas Bahu Jalan

Bagansiapiapi , jurnalpolisi.id

Masih Berkaitan dengan dugaan pembatas jalan yang dilakukan oleh oknum pengusaha yang berdampak merugikan banyak pihak sebagai pengguna jalan.

Setelah sempat mendapat sorotan publik selasa malam, Dinas Perhubungan langsung turun untuk mendatangi pihak pengusaha yang membuat ruas parkir yang menggunakan bahu jalan.

Saat di konfirmasi wartawan melalui wattsappnya pada Rabu (26/7/2023) pagi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir menyebutkan, bahwa pihaknya akan segera turun kelokasi guna menetralisir pandangan miring masyarakat serta menindak tegas terhadap oknum pengusaha yang secara leluasa menguasai bahu jalan untuk dijadilan parkir.

Hal senada juga dikatakan Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Rokan Hilir terkait persoalan serupa mengatakan, setelah persoalan serupa mencuat kepermukaaan publik pihaknya bersamaan dengan Sat-Lantas Polres Rokan Hilir langsung mendatangi lokasi guna melakukan tindakan terhadap oknum pengusaha yang semena mena tersebut, petugas dari Dishub dan Satlantas Polres Rohil menghimbau kepada pengusaha agar tidak melakukan perbuatan serupa terkait perpakiran yang memakan ruas bahu jalan dan merugikan pengguna jalan lainnya di hari berikutnya.

Lanjutnya lagi, terkait adanya pemasangan rambu rambu tersebut tidak memiliki izin yang sudah pasti berdampak pada pengguna jalan yang lain, terlepas dari ketentuan ketentuan masing masing.

“Yang jelas hal seperti ini tak bisa di benarkan,” tutup Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *