Renovasi Poskesdes Desa Sukamandi Hilir Tidak Sesuai Pagu Desa Anggaran Tahun 2023

Deli Serdang- jurnalpolisi.id

Desa Sukamandi Hilir kec.Pagar Merbau Kab.Deli Serdang merenovasi Poskesdes desa Sukamandi Hilir,pengerjaan tersebut telah berjalan beberapa hari yang lalu namun tanpa terlihat plank pagu anggaran.Dan para pekerja juga telah memahat tiang untuk di renovasi di bahagian teras dan di rencakan juga hanya mengechat saja.19/7/2023

Renovasi tersebut di kerjakan dengan anggaran desa tahun 2023 tahap I namun pengerjaan di anggaran tahap II,pantauan di lapangan team media sangat menyayangkan hal tersebut yang di kerjakan tidak transfaran terhadap masyarakat.

Keterangan kades Sukamandi Hilir Bahrul Ilmi S.pd saat di konfirmasi terkait hal ini menjelaskan melalui whasaap “Salah tu bg hanya Rp 15.600.000 belum potong pajak bg” ucapnya singkat saat menjelaskan.
Hal ini sangat jauh berbeda dari pernyataan kades tersebut,sementara pagu desa dalam anggaran tahun 2023 sebesar Rp 32.760.000.

Di duga bermain dengan anggaran desa tahun 2023 banyak kejanggalan yang di temukan dalam anggaran dan pengeluaran,namun kades Sukamandi Hilir enggan menjelaskan perincian dalam pembangunan renovasi poskesdes di desa tersebut.(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *