Ratusan Hektar Perkebunan Kelapa Sawit PELITA Diduga tidak Memiliki Izin Dari Pemerintah, ini ceritanya…

Labuhanbatu Selatan, jurnalpolisi.id

Pantauan awak media, Dari Jalan lintas Sumatra masuk lebih kurang 2 kilo meter sampai ke lokasi, diatas lahan berdiri tanaman Kelapa sawit menghijau hidup subur tinggi dan terbentang luas ditambah bangunan rumah berbentuk barak terbuat dari kayu beratap seng untuk tempat tinggal karyawan bekerja di perkebunan,

Ketua umum M. Darma Nababan didampingi oleh Sekretaris jenderal DPP – LSM TAWON (Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) Ramses marulitua Sihombing langsung turun kelokasi pada hari Rabu (26/7/2024) ke Perkebunan Tanaman Kelapa Sawit beralamat di dusun Simpang Halaman, Desa Aek batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu selatan Provinsi Sumatera utara.

Dihadapan wartawan, M. Darma Nababan mengatakan,

” awalnya adalah informasi dari masyarakat ada perkebunan PELITA seluas lebih kurang 300 hektar, izin dan legalitasnya dipertanyakan “, ungkap M.Darma Nababan

” Kitapun melakukan penelusuran,investigasi serta konfirmasi kepihak perkebunan tersebut, Perkebunan inj diduga awalnya dari tanaman hutan diolah dan dikuasai, di usahai menjadi tanaman perkebunan kelapa sawit produktif selama hampir 40 tahun lamanya,” ucap M. Darma Nababan.

” Kami dari DPP – LSM TAWON sebagai sosial kontrol dan pemerhati kebijakan pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta akan menyurati secara tertulis perkebunan PELITA untuk meminta jawaban klarifikasi tentang IUP (Izin Usaha Perkebunan dan atau HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan,” jelas M. Darma Nababan tegas

Ket. Foto : Ditengah Arrasyid( Asisten Perkebunan)

Dilokasi tersebut ditemui seseorang yang mengaku sebagai asisten perkebunan AR-RASYID yaitu Rusmaidi umur (48) tahun, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan,

” Dulu perkebunan ini disebut kebun Pelita , sekarang berubah menjadi perkebunan pesantren AR-RASYID pinang awan, Diperkebunan ini ada pimpinan saya askep namanya Abdul Gojali Nasution, dia sebagai askep pak,” kata Rusmaidi.

” Kalau perkebunan ini pemiliknya ada 4 orang, termasuk bapak Andri Nasution warga medan. Kemudian karyawan atau pekerja tetap disini sebanyak 8 orang ditambah BHL (Buruh Harian Lepas) sekitar 25 orang. Kalau rumah karyawan ada 11 unit, produksinya lebih kurang 15 ton/hari, setau saya pajak kebun ini dibayar pak dan tentang ijin saya tidak tau karena saya baru 2 tahun bekerja di kebun ini,” jelas Rusmaidi.

DPP LSM TAWON terus mengejar kejelasan Perkebunan Kelapa Sawit Pelita atau Arrasyid, dilokasi yang sama mengaku salah satu pekerja BHL bernama Basri umur (55) tahun warga pasar 12 saat dikonfirmasi mengatakan,

“kami bekerja disini pak, mengisi polybag di pembibitan, sekalian menjaga kantor ini dan kami baru 4 tahun bekerja disini, kalau tentang perkebunan ini kami tidak tau, tanyakan saja sama pak asisten nya,” sebut Basri.

Untuk kepastian informasi, tentang keberadaan perkebunan Arrasyid tersebut, dalam waktu dekat DPP LSM TAWON akan menyurati Pimpinan atau pemilik perkebunan Kelapa Sawit untuk dapat memberikan klarifikasi, yang akan akan ditembuskan kepada dinas dan instansi serta bila ada dugaan menyalahi UU, Peraturan dan kebijakan pemerintah lainnya surat permohonan klarifikasi tersebut ditembuskan kepada Aparat Penegak Hukum

” Kita akan surati Pemilik Kebun ini untuk meminta klarifikasi yang akan ditembuskan kepada Dinas dan instansi terkait, dan kalau memungkinkan juga kepada APH yang berkompeten”, ujar M.Darma kepada awak media.

Wartawaty Jpn
Eka hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *