Polres Tabanan Siap Amankan Pilkel Serentak 2023 Di Kabupaten Tabanan

Tabanan, jurnalpolisi.id

Jum’at 14 Juli 2023 Sehubungan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa/Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Tabanan, yang akan digelar tanggal 23 Juli 2023, Polres Tabanan melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Pilkel pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2023 pagi di lapangan apel Polres Tabanan. Apel Kesiapan Pengamanan Pilkel dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. Apel diikuti oleh Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran, Perwira, Brigadir Polres Tabanan, 1 peleton TNI Kodim 1619 Tabanan dan pleton Satpol PP Pemkab Tabanan. Hadir dalam apel tersebut Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf. Riza Taufiq Hasan, S.I.P., Kasat Pol PP Pemkab Tabanan dan Waka Polres Tabanan.

Dalam arahannya Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., bahwa “apel kesiapan ini dilaksanakan adalah dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten tahun 2023.
Apel ini merupakan salah satu bentuk upaya sinergisitas TNI-POLRI dan Pemkab Tabanan untuk bersama-sama kita sukseskan Pemilihan Perbekel tahun 2023 di Kabupaten Tabanan. Diharapkan nantinya pelaksanaan Pilkel dapat berlangsung secara jujur, aman dan damai seperti harapan kita semua” ujar Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan juga menjelaskan bahwa “berdasarkan amanat konstitusi yang tertuang dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Kabupaten Tabanan akan melaksanakan Pemilihan Perbekel/Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Tabanan sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan”.

” Pemilihan Perbekel tahun 2023 di Kabupaten Tabanan dimulai massa kampanye hari ini tanggal 14 sampai dengan 16 Juli 2023. Selanjutnya pada tanggal 17 sampai dengan 18 Juli 2023 adalah persiapan prasarana TPS dan masa tenang pada tanggal 19 sampai dengan 20 Juli 2023 kemudian dilanjutkan pada tanggal 21 sampai dengan 22 Juli 2023 pengiriman surat panggilan pemilih serta pencoblosan/pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2023. Sedangkan untuk pelantikan akan dilakukan pada tanggal 25 September 2023. Adapun jumlah Desa yang akan melaksanakan pemilihan perbekel sebanyak 14 Desa,” jelas Kapolres Tabanan.

Selain hal tersebut Kapolres Tabanan juga berpesan bahwa “agar masing- masing personel menyiapkan perlengkapan dan perbekalan serta menyiapkan mental dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan yang arogan, yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di sekitarnya misalnya dengan tetap menjaga netralitas selaku aparat keamanan dalam proses Pemilihan perbekel tahun 2023 di Kabupaten Tabanan,” pungkas Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan Pemilihan Perbekel tahun 2023 di Kabupaten Tabanan untuk memberikan
kenyamanan dan kelancaran masyarakat dan para Calon Perbekel selama berlangsungnya Pemilihan Perbekel tahun 2023 di Kabupaten Tabanan. Laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan, sehingga apa yang menjadi harapan kita semua yaitu terselenggaranya Pilkel Serentak dengan aman dan lancar. Tetap lakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara dan stakeholder terkait di Desa tempat berlangsungnya Pemilihan Perbekel”. tegas Kapolres Tabanan didampingi Dandim 1619 Tabanan (Jumat 14/7/2023).

Basuni JPN (Humas Polres Tabanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *