Penyaringan dibuka, Bacalon Penghulu di Rohil Menjalani Tes

BAGANSIAPIAP, jurnalplisi.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) membuka tahapan penyaringan Bakal Calon (Bacalon) Penghulu serentak gelombang pertama tahun 2023.

Penyaringan Bakal Calon (Bacalon) Penghulu itu dibuka secara langsung Bupati Rohil, Afrizal Sintong di aula kantor Perkim, Jalan Komplek Perkantoran, Senin (24/7/2023).

Tahap penyaringan Bacalon Penghulu tersebut meliputi tes membaca alquran bagi calon beragama islam dan tes memahami ajaran agama bagi calon non muslim serta tes tertulis dan wawancara.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat mengikuti rangkaian tes kepada seluruh Bacalon Penghulu. Dimana kata Bupati, sebelumnya juga telah ada Warkah LAMR Rohil sebagai salah satu syarat bagi para Bakal Calon Penghulu.

Bupati menerangkan, untuk Kabupaten Rohil sendiri masih ada beberapa Kepenghuluan yang tidak dapat melaksanakan Pemilihan Penghulu dikarenakan persoalan anggaran.

Bupati menerangkan, dari 18 Kecamatan di Kabupaten Rohil, ada sebanyak 25 Kepenghuluan dari15 Kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan penghulu dengan jumlah Bacalon sebanyak 79 orang.

Dalam prosesnya Pemilihan Penghulu ini, Bupati menegaskan agar semua pihak netral dan tidak memihak kepada siapapun. Apalagi tambah Bupati, pemilihan Penghulu merupakan pemilihan yang sangat rawan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya menekankan kenetralitasan dari seluruh panitia pemilihan penghulu termasuk para Pj Penghulu dan saya meminta agar pemilihan ini berjalan secara demokrasi dan yang terpilih nantinya betul-betul sesuai keinginan masyarakat,” kata Bupati.

Selaku tim monitoring, Bupati juga mengatakan akan melaksanakan pemantauan agar pelaksanaan pemilihan Penghulu nantinya berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, Kadis PMD Yandra melalui Kabid Sugianto menambahkan, dalam pelaksanaan penyaringan tes Bacalon Penghulu tersebut yang meliputi tes membaca alquran bagi calon beragama islam dan tes memahami ajaran agama bagi calon non muslim tersebut pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Rohil. Sementara untuk tes wawancara dan tertulis, PMD bekerjasama dengan akademisi.

“Tahapan yang kita laksanakan saat ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya. Usai tahapan penyaringan ini baru nantinya penetapan Calon Penghulu, ” terangnya.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *