Pemerintahan Kota Bukittinggi Kecewa Mahasiswa Fort De Kock Batal Dialog, Pastikan Tetap Berpihak Pada Pendidikan.

Bukitginggi ,Sumbar – jurnalpolisi.id

Dan kami mahasiswa bersama masyarakat sekitarnya terkena dampak dari masalah ini, dan ditambah lagi Bapak tidak mengundang Yayasan Fort De Kock, artinya sama saja dengan tidak ada itikad baik Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tulisnya.

Alasan kedua mahasiswa mengatakan Putusan Pengadilan sudah final dan mengikat kepada semua pihak serta harus tunduk dan patuh untuk melaksanakannya.

“Serahkan Sertipikat Hak Milik nomor 655 atas nama Syafri ST Pangeran kepada Syafri dan terima uang ganti rugi dari Syafri guna untuk penyelesaian administrasi Perpindahan hak dari Hak Milik Nomor 655 menjadi HGB atas nama Yayasan Fort De Kock berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2108 K/PDT/2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Mahasiswa juga memberikan peringatan akan melakukan aksi demonstrasi mahasiswa yang lebih besar lagi di Bukittinggi.

“Sekiranya maksud kami ini tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi lebih besar sampai sertifikat dikembalikan,” pungkasnya.”(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *