Pemerintah Jaya Sakti Diduga ada indikasi penyelewengan di Anggaran tahun 2022

Mesuji lampung – jurnalpolisi.id

Diduga pemeliharaan jalan usaha tani yang ada di Desa Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung di duga tidak sesuai dengan anggaran tersebut di duga tidak terealisasi (fiktip)tersebut dari anggaran dana desa(DD) tahun 2022 dengan pagu anggaran RP. 26.940.000
Senin 31/07/23

“Dari hasil penelusuran tim media di lapangan dan berbagai sumber menjelaskan, tidak adanya pemeliharaan jalan usaha tani yang ada di desa tersebut padahal masyarakat banyak menanti pemeliharaan jalan usaha tani agar di perbaiki di karnakan jalan tersebut sudah cukup rusak parah beberapa tahun karna itu akses jalan satu-satunya menuju ke persawahan”.

Di tempat yang sama tim konfirmasi dengan beberapa masyarakat yang benar-benar melewati jalan tersebut, (K) 39 tahun menjelaskan kepada awak media, “Ia mas selama beberapa tahun ini jalan usaha tani tidak ada perbaikan jalan oleh sebab itu jalan yang biasa kami lewati untuk mengeluarkan hasil panen padi dan karet sangat susah mas, di karena jalan kami sangat rusak parah bahkan kami mau mupuk aja itu sampean liat sendiri sudah sekitar 2 bulan ini numpukdi situ karena jalannya tidak bisa di lewati,” Terang (S) Kepada awak media.

Di terpisah tim media konfirmasi dengan kasi pembangunan di kantor balai desa lalu Kasi pembangunan di Desa tersebut menyampaikan, “Ia mas pembangunan pemeliharaan nya ada di RK 03 RT 03 dan tim pun melihat lokasi bersama Kasi pembangun di Desa tersebut ternyata di tempat tersebut tidak ada pemeliharaan jalan usaha tani melainkan cuma memendung tanggul yang jebol karna tanggul tersebut tidak kuat menahan debit air akibat luapan sungai yang sangat deras.

“Dan tim diajak untuk melihat titik yang lain namun malah di bawa lagi ke Balai Desa lagi dan di suruh menunggu Kades karna yang bisa menjelaskan semua hanya Kades, ”Tunggu pak Kades aja mas, karna yang bisa menjelaskan hanya pak Kades saya masih ada giat,” Tutup Kasi tersebut.

“Atas temuan tim media di lapangan berharap Dinas terkait jangan tutup mata dan APH polres Mesuji dan Kejaksaan Mesuji agar bisa menyikapi dan segera memeriksa Kades Desa Jaya Sakti yang diduga pemeliharaan jalan usaha tani fiktif(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *