Pelaku Penganiayaan di Desa Sea, Ditangkap Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado

MANADO, jurnalpolisi.id

Tim Alpha ROTR ( Resmob On The Road) Polresta Manado kembali mengamankan pelaku penganiayan yang terjadi di Desa Sea Kecamatan Pineleng, Sabtu (15/7/2023) sekitar Pukul 17.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tersebut.

“Diketahui pelaku adalah seorang laki-laki berinisial MS (44), Warga Desa Sea Kecamatan Pineleng,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun kejadian Penganiayaan itu terjadi Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 16.20 Wita bertempat di Desa Sea Jaga IV Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa telah terjadi tindak pidana . Dimana awalnya korban Jonly Sangian dengan Pelaku sedang duduk bersama di tempat kejadian perkara pesambil minum minuman keras, namun tanpa sebab pelaku memukul korban di bagian kepala sehingga korban mengalami luka dan berdarah.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang S.Trk langsung mendatangi TKP untuk pulbaket, setelah mendapatkan informasi yang cukup, terduga pelaku kemudian dihubungi dan bersedia untuk menyerahkan diri.

“Selanjutnya pelaku dibawa dan diserahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sugeng.
Humas Polres Manado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *