Oknum Petugas Kebersihan Dinas Pendidikan, Tipu Wali Murid Menjanjikan Bisa Lolos Tanpa PPDB

surabaya -jurnalpolisi.id

Petugas kebersihan di Dinas Pendidikan Kota Surabaya diringkus Polsek Tegalsari setelah mengaku bisa meloloskan calon siswa ke SMP dan SMK Negeri ternama di Surabaya tanpa seleksi PPDB.

Tersangka yang di ketahui bernama DA (43) memperdayai dua wali murid inisial FA dan FI dengan cara mengaku sebagai driver Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Kompol Imam Mustolih, selaku Kapolsek Tegalsari Surabaya mengatakan, Dua korban yang tergiur dengan imingan tersangka.
Tersangka dan korban FA dulunya merupakan teman sekolahnya. Sedangkan korban FI diperkenalkan oleh FA dengan tersangka.

Kompol Imam merinci, korban FI pada 8 Juli 2023 mentransfer total uang senilai Rp 11,000,000,. untuk membantu meloloskan anaknya di sekolahan negeri.

Sementara korban FA menyetor uang senilai Rp9 juta pada 5 Juli. Kata Imam, tersangka DA mengaku kepada korban kalau uang yang ditransfer itu diberikan ke Dinas Pendidikan supaya bisa meloloskan calon siswa tanpa seleksi.
“Ini janjinya uang itu diserahkan ke kooridinator Dispendik Surabaya dan Dispendik Provinsi. Kemudian setelah pertemuan selesai, ternyata janji tinggal janji. Tidak terbukti dan tidak terealisasi,” kata Imam di Mapolsek Tegalsari Surabaya. (25/7/2023)

Kedua korban merasa ditipu, akhirnya melapor ke Polsek Tegalsari Surabaya. Kemudian Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap DA, dan selanjutnya di bawa ke mako Mapolsek Tegalsari Surabaya guna untuk melakukan penyelidikan dan menetapkan terhadap tersangka.

Atas kasus penipuan ini, berdasarkan hasil penyelidikan, Tersangka DA di jerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Kompol Imam juga menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para orangtua supaya tidak mudah tergiur dengan motif meloloskan siswa tanpa seleksi PPDB lewat jalur orang dalam.

Dengan sistem transparasi dengan digitalisasi seperti ini jangan sampai ada korban berikutnya dengan iming-iming bisa memasukkan melalui jalur PPDB tanpa tes,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu tersangka DA mengaku perbuatannya ini baru sekali dilakukan. Pria yang bekerja selama dua tahun di Dispendik kota Surabaya itu menyebut uang hasil dari penipuannya dipakai untuk kebutuhan diri sendiri. (Angga Brewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *