LIRA Rohil Minta Polda Riau Usut Dugaan Penggarap Lahan Kawasan Hutan di Serusa.

Rokan Hilir, Jurnalpolisi.id

Ratusan hektar lahan Hutan produksi terbatas / adat para wisata di aereal Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, diduga digarap oleh oknum tidak bertanggung jawab.

” Karna setelah kami turun kelokasi kawasan hutan itu lahannya terlihat
gundul bekas dikelola oleh si penggarap,” ujar Bupati Lira Rokan Hilir Rusli didampingi rekannya kepada media ini Jum’at 14 Juli 2023.

Kata Rusli adapun lahan yang diduga digarap oknum tidak bertanggung jawab itu titik kordinat 2.289783 N, 100.878253 E.

Menurut dia, penggarap lahan tersebut sudah menyalahi aturan karena status lahan itu adalah lahan kawasan hutan.

” Apa lagi ditambah lahan itu bahwasanya kawasan hutan produksi terbatas adat para wisata tentunya lahan ini milik negara,” tegasnya.

Bupati LIRA juga menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) status lahan kawasan hutan itu.

Dia mengungkapkan, biar pihak yang berwajib nanti menetukan apakah lahan itu termasuk kawasan hutan atau tidak. Namun jika itu kawasan hutan maka oknum penggarap hutan itu jangan merasa tersakiti.

” Jadi kami minta Polda Riau untuk menggali kebenaran informasi ini agar publik tidak bertanya-tanya dengan status lahan ini,” pungkasnya.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *