Lembaga JPKP Rohil Minta Jajaran APH Tipikor Untuk Periksa Pekerjaan Pembangunan Irigasi di Kepenghuluan Rokan Baru

Pekaitan, jurnalpolisi.id

Masih berkesinambungan terkait pembangunan irigasi di kepenghuluan Rokan Baru Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Setelah mengamati beberapa persoalan yang mencuat kepermukaan publik tentang sebuah pekerjaan irigasi di Kepenghuluan Rokan Baru, yang diduga sarat kepentingan, hal Itu juga diperkuat dengan adanya keterangan dari salah seorang warga masyarakat yang mengeluh terhadap berjalannya pembangunan irigasi itu tanpa adanya surat hibah dari pemilik lahan, Namun Kenyataaannya pekerjaan tersebut tetap berlangsung meskipun terlihat cacat prosedur.

Tak hanya terlihat cacat prosedur, pekerjaan tersebut juga diduga berbau penyimpangan dalam pengerjaannya, Hal Itu juga di perparah dengan pemblokiran nomor telpon terhadap wartawan yang di lakukan oleh oknum Penghulu Rokan Baru, membuat pertanyaan besar dikalangan publik yang disinyalir bisa membuat pandangan miring terhadap kinerja oknum Penghulu Rokan Baru.

Menanggapi persoalan itu, Lembaga JPKP Rohil Latip Angkat bicara terkait dengan persoalan tersebut Latip meminta kepada jajaran APH khususnya dibidang Tipikor untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap riuhnya persoalan tersebut, hal Itu berdasarkan dengan cara maupun sikap arogansi dari salah seorang oknum Penghulu Rokan Baru yang semena mena terhadap konfirmasi publik. Kamis (13/7/2023)

“Yang saya herankan, pemblokiran no telephone terhadap wartawan itu diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat, hal Itu dianggap sebagai salah satu termasuk kategori dalam menghalangi kinerja jurnalis, sebagai mana yang sudah diatur dalam UU No 40 tentang Pers, apa lagi sebagai seorang pejabat publik hendaknya harus arif serta bijak dalam memberikan penjelasan serta kejelasan terhadap konfirmasi publik terkait suatu pembangunan yang menggunakan uang negara bukan malah bersikap arogan terhadap wartawan,” sebut Latip.

“Untuk itu, saya meminta Kepada pihak aparat penegakan hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan irigasi itu, serta memanggil pihak pihak yang dianggap terlibat dalam persoalan serupa,” ungkap Latip.

Sementara Itu, Penghulu Rokan Baru hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan serupa dan dugaan kuat penghulu Rokan Baru sengaja mempersulit kinerja wartawan dengan cara melakukan pemblokiran nomor telpon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *