Lahan sawit 2 hektar milik saudara Namlis di rampas Reksos warno dan di jual ke aparat desa (sekdes)

Mandailing natal – jurnalpolisi.id

Tanah kebun sawit kepemilikan saudara Namlis siregar yang di garab mulai tahun 2003 di desa batahan lokasi H 80 kec. Batahan mandailing natal di rampas dan di jual Reksos warno kepada khoiruddin yang menjabat sebagai aparat desa yaitu sekertaris desa (sekdes). Transaksi jual beli di duga pada bulan 05 (mei) tahun 2023.

Namlis sebagai pemilik tanah saat si konfirmasi awak media pada selasa 18 juli 2023 membenarkan ada nya perampasan lokasi (tanah) kebun sawit yang sudah si tanami dan di rawat. Kebun sawit yang sudah berumur 5 s/d 10 tahun kini telah di jual oleh Reksos warno kepada khoruddin yang menjabat sebagai aparat desa (sekertaris desa).

Namlis siregar meminta kepada pemerintah daerah dan juga aparat penegak hukum agar benar – benar jeli dan bijak dalam melayani dan menangani masalah di tengah-tengah masyarakat. Pasal nya permasalahan sengketa jual beli lahan yang di rampas Reksos warno sampai tahap pengaduan ke aparat penegak hukum. Miris nya Namlis si pemilik tanah malah di laporkan oleh Iwan S ke polres madina.

Di konfirmasi Iwan adalah pembeli lahan sawit dari saudara namlis. Seluas 1 hektar Dan sudah menguasai lahan selama – + 1 tahun. Namun iwan malah mengambil dan mnguasai lahan kebun sawit milik saudara Namlis di tanah kebun sawit saudara Namlis yang lain (samping nya). Iwan juga sudah memetik hasilnya selama – + 1 tahun namun malah memfitnah dan melaporkan saudara Namlis dengan dalil saudara namlis menjual tanah tanpa ada lahan nya, Sehingga iwan melaporkan saudara namlis ke polres madina. di duga Iwan reksos warno dan khoiruddin (sekdes) bersekongkol untuk merebut dan menguasai lahan sawit milik saudara namlis. Icuk jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *