Kapolres Tabanan Sampaikan Berpikir Out Of The Box Dan Hindari Pelanggaran

Tabanan, Senin 10 Juli 2023 -jurnalpolisi.id

Apel pagi jam pimpinan rutin dilaksanakan oleh Polres Tabanan setiap minggu sekali, seperti pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 pukul 08.00 wita pelaksanaan Apel Pagi jam pimpinan dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. Apel pagi jam pimpinan dihadiri Waka Polres Tabanan dan diikuti oleh Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Perwira, Brigadir serta PNS Polres Tabanan.

Dalam arahannya Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa “mari kita selalu bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan/Ida Sanghyang Widhi Wasa sampai dengan saat ini kita masih diberikan kesempatan dan kesehatan untuk menunaikan tugas sebagai anggota Polri di Polres Tabanan.

Jangan lupa setiap saat kita selalu berdoa, semoga apa yang kita kerjakan bisa berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Apel pagi jam pimpinan ini dilaksanakan adalah sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personil dan penyampaian informasi hal hal yang harus ditindaklanjuti oleh setiap anggota Polres Tabanan dan jajaran Polsek,” kata Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan lebih lanjut menyampaikan bahwa ” saya selaku Kapolres Tabanan sampai saat ini sudah berlangsung selama 1 triwulan, sehingga kemarin telah dilakukan Anev kepada seluruh PJU dan Perwira dengan penekanan agar kita tidak boleh lengah terhadap perkembangan situasi Kamtibmas yang dinamikanya selalu berubah-ubah.

Perubahan ini sangat dinamis, untuk itu kita harus selalu berpikir out of the box, kita dituntut untuk selalu dapat bertindak kreatif dan inovatif. Dengan demikian berbagai problem atau masalah bisa ditangani dengan ide-ide baru tersebut,” ungkap Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan menegaskan bahwa “dalam tiga bulan terakhir ini situasi kamtibmas cukup kondusif, meski demikian selanjutnya kita harus tetap waspada dan berjaga-jaga khusus untuk para PJU dan Kapolsek agar tetap mengupdate perkembangan situasi dengan mengidentifikasi masalah sehingga kita mampu mengambil tindakan dengan cepat dan akurat.

Kinerja yang telah baik agar dipertahankan dan yang kurang agar segera diperbaiki. Perlu diingat kita merupakan representasi Negara sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian. Perlu diketahui Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen.

Dalam hal ini perlu kita pertahankan, hindari pelanggaran sekecil apapun sehingga masyarakat tetap mampu merasakan dampak dari kinerja kita dan masyarakat akan tetap mencintai institusi Polri,” Tegas Kapolres Tabanan.

Basuni JPN (Humas Polres Tabanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *