Jalan Poros Kecamatan Secanggang yang Berada diLingkungan perkebunan nya’dikuasi PT Buana Estate

KABUPATEN LANGKAT – jurnalpolisi.id

Diduga Perkebunan Kelapa Sawit PT.Buana Estate Cintara Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatra Utara terus ingin menguasai jalan poros Kecamatan Secanggang yang berada dilingkungan perkebunanya, Karena aktivitas Jondhernya untuk mengangkut buah kelapa sawit atau yang lain-lain di dalam perkebunanya terus menerus menggunankan sarana jalan umum poros Kecamatan Secanggang.

Pada Jum’at pagi :21/07/2023 pukul:08,10 00 wib pagi Jondher yang mengangkut bibit Kelapa Sawit bertemu dan berpapasan dengan salah satu awak media tepatnya di pasar Baru desa Tanjung Ibus yang melintas di Jalan umum, padahal didalam perkebunanya ada memiliki jalan khususnya guna untuk dilintasi Jondhernya, Tapi kenapa Jondhernya terus menggunakan jalan umum.

Apa karena kondisi jalanya sulit untuk dilalui sehingga menggunakan sarana jalan umum, Sarana jalan umum dibangun oleh pemerintah dengan menggunakan uang rakyat guna untuk mensejahterakan dan membuat nyaman rakyatnya dalam kegiatan aktifitasnya, Bukan untuk mensejahterakan perkebunan PT.Buana Estate, Kalau pihak PT.Buana menggunakan sarana jalan yang nyaman dan lancar, perbaikilah jalan khususnya, kalau perlu pihak PT.Buana mengaspal jalan khususnya agar nyaman dan lancar untuk dilaluinya, Jangan seenaknya menggunakan jalan umum.

Masyarakat pengguna jalan poros Kecamatan Secanggang merasa terganggu bila melintas dijalan umum berpapasan dengan Jondher, konon lagi membawa beban muatan, Bahkan sudah pernah terjadi beberapa kali pengguna jalan tersebut menabrak Jondher yang melintas di jalan umum hingga tewas, Ada juga yang terserempet dengan Jondher korbannya luka-luka dan masuk Rumah Sakit.

Terlebih sekarang ini kondisi badan jalanya dalam keadaan hancur dan berlobang, justru warga semakin khawatir bila berpapasan dengan Jondher yang sedang memuat/mengangkut buah,Namun pihak instansi pemerintah Kabupaten Langkat yang berwenang terhadap peraturan pengguna jalan itu sepertinya tutup mata,
Dimana Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat juga sepertinya tidak merespon adanya keluhan masyarakat pengguna jalan tersebut.

Apakah sudah mendapat upeti dari pihak perusahaan perkebunan PT.Buana Estate cintaraja sehingga halnya diabaikan dan sepetinya tutup mata terhadap peraturan pengguna jalan mana yang dibenarkan melintas di jalan umum dan mana yang tidak, Oleh sebab itu masyarakat Kecamatan Secanggang minta kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara dan Bapak Gubernur Sumatra Utara untuk membuat aturan atau larangan keras tentang Traktor jenis Jondher tidak di perbolehkan melintas di jalan umum.

Meskipun pemerintah sudah membuat Undang-Undangnya sudah sejak lama, Namun sepertinya UU tersebut tidak di berlakukan oleh pemerintah Kabupaten Langkat, Apakah memang dibiarkan karena ada keuntungan pribadi bagi oknum dari pihak perusahaan, Atau tidak mampu menjalankan peraturan dan UU yang ada.

Walaupun pemerintah Kabupaten Langkat mewacanakn untuk membangun sarana jalan poros Secanggang kalau sistem penggunaan badan jalan tersebut dibebaskan untuk melintas di badan jalan tersebut, Jelas akan sia-sia pelaksanaan pembangunannya, Satu hal lagi bahwa, Sebelum dilakukan pembangunan jalan tersebut, Pohon Mahoni yang berada di tepi kanan kiri bahu jalan yang selama ini dianggap pohon keramat itu wajib di tumbang.minimal di sebela bahu jalan.

Bila tidak, justru pohon tersebut yang mempercepat proses rusaknya badan jalan itu, Karena disaat hujan sekali kondisi aspal jalan seminggu lebih baru kering dan mempermudah rapuhnya aspal yang akhirnya hancur kembali, Mengapa tidak, Karena Sinar matahari tidak menembus pada aspal badan jalan tersebut sebab terlindung oleh rimbunya ranting daun pohon Mahoni tersebut.

Diminta sekali lagi kepada Gubernur Sumatra Utara Bapak Edi Rahmayadi dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara untuk memberi larangan dan sanksi tegas kepada pihak Perkebunan PT.Buana Estate Cintaraja Kecamatan Secanggang.(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *