Jaafar, SH Selaku Wakil Ketua DPRD Mendesak Pemkab Batanghari Segera Menindaklanjuti Semua Temuan BPK.

Batanghari – jurnalpolisi.id

Jaafar, SH Wakil Ketua I DPRD Batanghari, mendesak Pemerintah Kabupaten Batanghari segera memproses temuan BPK terkait pemotongan uang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Batanghari Tahun 2022.

Kata Jaafar, Pemkab Batanghari harus segera mengambalikan uang TPP ASN yang dipotong dengan dalih iuran BPJS Kesehatan. Hal ini sebagaimana rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Batanghari Tahun 2022.

“Masalah ini sudah menjadi perhatian serius kita setelah penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemkab Batanghari. Yang jelas ini pemotongan atas hak-hak ASN, bilamana memang tidak sesuai ketentuan yang berlaku, ya harus dikembalikan ke ASN,” tegas Jaafar.

Lanjut Jaafar, ia sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin yang mendesak Pemkab Batanghari segera menindaklanjuti semua temuan BPK.”Seperti pernyataan ibu Ketua (Anita Yasmin.red) apa yang menjadi temuan BPK ya harus dikembalikan,” timpalnya.(S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *