dr. Mustafa Kamil Adam, Sp.PD Menyampaikan Penanganan Aksi Begal Selain Tindakan Represif Humanis

Medan – jurnalpolisi.id

Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr. Mustafa Kamil Adam, Sp.PD menyikapi berbagai pertanyaan dari warga terkait, maraknya aksi begal di Kota Medan yang sudah sangat meresahkan bahkan menakutkan, karena aksi para begal dinilai cukup sadis tidak memandang siapa yang akan menjadi korban sasarannya.

Selain merampok harta benda korban, pelaku begal juga tidak segan-segan menghabisi nyawa para korbannya apabila melakukan perlawanan. Bahkan akibat maraknya aksi begal sadis membuat Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution bersuara, agar para pelaku begal diberikan tindakan tembak di tempat. Meskipun menuai pro-kontra, namun sebagian besar warga Kota Medan mendukung kebijakan wali kota tersebut untuk memberantas dan memberikan efek jera terhadap pelaku begal, sehingga Kota Medan aman dan nyaman beraktivitas.

Menurut dr. Mustafa, politisi Partai NasDem yang berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu, penanganan aksi begal, selain tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menyikat habis para pelaku begal, juga harus melakukan tindakan humanis. Untuk mengetahui latar belakang para begal melakukan aksi sadisnya.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr. Mustafa Kamil Adam, Sp.PD menjawab sejumlah pertanyaan warga saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang dilaksanakan ,Kamis (27/7/2023) di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

“Tindakan represif juga harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan, namun kenyataan tindakan represif, bahkan tindakan tembak ditempat tersebut juga tidak serta merta membuat rasa takut bagi para pelaku begal,” ujar Anggota Komisi A DPRD Sumut itu.

Maka lebih lanjut kata dr.Mustafa, para pelaku begal yang sudah ditangkap polisi harus diteruskan ke pengadilan untuk menjalani persidangan. Saat dipersidangan para jaksa dan hakim harus mengkorek latar belakang para begal tega secara brutal melakukan aksinya.

“Selain represif tindakan humanis juga harus dilakukan, untuk mengetahui latar belakang mereka berbut sedemikian brutal. Tentunya ada hak-hak mereka yang tidak terpenuhi dan tersalurkan semisal, ruang hijau seperti sara bermain, olahraga, tekanan ekonomi, peluang kerja dan lainnya yang harus terpenuhi untuk mengurangi kenakalan para remaja,” cetus anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Medan.

Sehingga dengan mengetahui latar belakang mereka tersebut, pemerintah dan penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat, nantinya akan berupaya memberikan bimbingan serta jalan keluar bagi para remaja untuk tidak melakukan aksi kriminal.

Sementara itu narasumber Adly Tama Sembiring menjelaskan bahwa, pada dasarnya, ide ketentraman masyarakat dan ketertiban umum merupakan apresiasi dan impelementasi dari aspirasi masyarakat yang mencita-citakan terwujudnya kondisi masyarakat yang ideal, dimana masyarakat dapat melaksanakan aktivitas secara normal, tanpa terganggu oleh kegiatan yang disebut “penyakit masyarakat”.

“Berdasarkan kajian yang komprehensif, ide tersebut diformulasikan dalam bentuk peraturan daerah yang secara umum mengatur tentang tata cara dan upaya pemerintah daerah menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, keteraturan pemanfaatan sarana umum dan fasilitas Pemerintah Daerah. Pelaksanaan Penertiban Hanya Dilakukan Oleh Satpol Pamong Praja,” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri, Rinaldi Z Siregar, S.Sos Sekcam Medan Timur, Ashadi Nuruddin, Kasie Trantib Kelurahan Gaharu, narasumber Adly Tama Sembiring, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Sumut, Zulhamdani Napitupulu, M.Kom, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Medan, Muhammad Ichwan, SE yang juga Pembina Yayasan Keluarga Masyarakat Restorasi Indonesia (KEMARI), Sahabat dr.Mustafa diantaranya, Syahrul, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Adi Yuspati,Dimas dan masyarakat lainnya.

Sebelumnya, Rinaldi Z Siregar, S.Sos Sekcam Medan Timur mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr. Mustafa Kamil Adam, Sp.PD yang telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum,di wilayah kerjanya. (Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *