DPD LIRA Rohil Angkat Bicara Terkait Kemelut Pelaksanaan PSR di Rohil

BAGANSIAPIAPI – jurnalpolisi.id

Menyikapi sengkarut pelaksanaan program peremajaan sawit Rakyat di beberapa Kecamatan diwilayah Kabupaten Rokan Hilir yang tidak berjalan sesuai yang diatur dalam juklak dan juknis sebagaimana yang sudah diatur didalam kontrak kerja antara BPDPKS sebagai Kuasa pengguna Anggaran dengan kelompok penerima kegiatan. Terkait hal tersebut DPD LIRA Rohil angkat bicara.

Sekda LIRA Rohil M.Mukim Prayoga menyampaikan bahwa berdasarkan pengaduan yang kita terima terdapat beberapa persoalan dilapangan, mulai dari progres pekerjaan hingga penggunaan anggaran yang tidak transparan bahkan dari analisa kita terjadi penyalah gunaan yang berpotensi salah secara hukum.

” Karena berdasarkan laporan dari team investigasi kita terdapat 13 titik lokasi dari 3 kelompok dikecamatan kubu yakni kelompok jaya mandiri, Kelompok Jaya makmur dan kelompok Goma Tani ada yang mengundur diri dari program PSR sejak awal, namun dananya cair dan belum dikembalikan,” ucap M.Mukim Prayoga.

Kata M.Mukim Prayoga, padahal sesuai ketentuan yang ada dalam MOU apabila ada yang mundur baik diawal atau dalam perjalanan program maka dana harus dikembalikan. sesuai data yang kita terima bahwa ada kerugian negara sebesar Rp. 753.222.000 untuk 25,0774 hektar lahan dengan luasan yg bervariasi di masing masing kelompok.

Sementara itu, Bupati Lira Rohil Rusli dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa saat ini kita sedang mengumpul kan data data detail nya disemua titik lokasi untuk kita susun dokumen nya untuk kita bawa kepihak pihak yang memiliki otoritas dalam program psr di Rohil sebagai laporan dan untuk dapat digunakan sebagai data awal bahan audit kegiatan.

banner rohilpos 1000
Lebih lanjut, Bupati lira yang didampingi sekda lira Rohil menyampaikan dan mengingatkan agar semua pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan PSR di Rohil untuk bekerja sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang ada.

” Karena sejatinya program psr ini digagas oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas melalui penggantian tanaman tua dan tidak produktif dengan benih unggul yang berkualitas, sekaligus juga sebagai upaya memberbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit Nasional secara umum dan kelapa sawit rakyat secara khusus,” tandasnya

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *