Diduga Satpol PP Bandung Barat Tebang Pilih Penertiban APK Di Wilayah Lembang

Bandung Barat – jurnalpolisi.id

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Diduga Tebang Pilih. Pasalnya penertiban banner, baliho dan spanduk Calon Legislatif (Caleg) ternyata tidak semuanya dibersihkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) KBB.

Tudingan tebang pilih tersebut, dilontarkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Sukajaya, Lembang yang identitasnya tidak ingin disebutkan namanya. Mereka menuding Satpol-PP KBB dinilai tebang pilih dalam menertibkan APK peserta pemilu.

Narasumber mengatakan, bahwa hal ini menunjukkan jika penertiban APK oleh Satpol-PP KBB tidak dilakukan secara merata, terutama di Jalan Kolonel Masturi, karena saat dilakukan penertiban APK, ternyata beberapa APK milik anggota DPRD KBB dari Fraksi Partai Nasdem dan Caleg dari Fraksi Partai PAN masih berdiri tegak, sementara APK Caleg lain sudah ditertibkan.

“Untuk pencabutan baliho itu seharusnya jangan tebang pilih, semua itu harus dirapihkan. Kalau satu-satu, itu namanya tebang pilih. Saya sebagai masyarakat sangat keberatan sekali,” ujarnya Senin (24/7/203).

Mungkin, sambungnya menuturkan, Satpol-PP lebih mengerti. “Tolong jangan tebang pilih, semuanya diratakan saja”.

Ditempat yang sama, hal serupa juga ditegaskan oleh tokoh masyarakat yang namanya enggan disebutkan, kegiatan penertiban APK yang dilakukan oleh Satpol-PP KBB diharapkan merata dan tidak tebang pilih.

“Sebagai tokoh masyarakat terkait penertiban baliho apapun untuk pembersihan ini seharusnya semua. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial sepihak,” ucapnya.

Selang beberapa menit, informasi juga diterima oleh jurnalpolisi.id terkait papan reklame yang masih terpampang milik anggota DPRD KBB dari Fraksi Partai Demokrat di Jalan Kolonel Masturi, tepatnya di Desa Cikahuripan, Lembang, yang dinilai narasumber terlewat dari penertiban APK oleh Satpol-PP KBB.

“Itu kok reklamenya pak pither yang demokrat tidak ditertibkan, kenapa. Kok dilewat sama Satpol-PP nya, harusnya kan ditertibkan juga, biar tidak ada pertanyaan dari kami masyarakat,” katanya.

Adanya informasi tersebut, jurnalpolisi.id mengkonfirmasi penanggungjawab kegiatan penertiban APK dilapangan dari Satpol-PP KBB, Indra.

Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa itu sekretariat, jadi pihaknya tak bisa menurunkan papan reklame bergambar anggota DPRD KBB tersebut.

Indra menjelaskan pihaknya melakukan penertiban APK tersebut yang diduga terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Selanjutnya, jurnalpolisi.id mendatangi Kantor Satpol-PP KBB berupaya mengkonfirmasi Kepala Satpol-PP KBB, Ludi Awaludin, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Dikabarkan Ludi sedang ada giat diluar kantor.

KADIV INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *