Batal Aksi Unras Ke Pemkot Bandung, Pedagang Pasar Baru Lakukan Orasi di Depan Gedung Pasar Baru

BANDUNG, jurnalpolisi.id

Ratusan Pedagang Pasar Baru kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa damai dengan melakukan orasi didepan gedung Pasar Baru, terkait nasib Pasar Baru Trade Center yang dianggap butuh perubahan, Senin (31/7/2023).

Para pedagang didampingi pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) dan Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2) menyerukan tiga pernyataan sikap dalam aksi tersebut.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) H. Wawan saat wawancara dengan awak media dilokasi aksi mengatakan, dia bersama para pedagang meminta perpanjangan masa hak pakai atau surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2023, diperpanjang selama 20 tahun.

“Yang kedua tuntutan pedagang adalah Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) Investasi Penyediaan Insfrastruktur Pasar Baru Trade Center antara pemerintah kota Bandung yang didelegasikan pada PD Pasar karena tidak seauai dengan keinginan pedagang,” terangnya.

Dalam PKS tersebut, menurut H. Wawan tidak pernah ada sosialisasi pada pedagang, juga tidak ada perbaikan dan juga tanpa konsep untuk mendatangkan pengunjung ke pasar baru.

“Pengelola sebelumnya mempunyai konsep yang bisa mendatangkan pengunjung, yang dalam sehari bisa memdatangkan tidak kurang dari 5 ribu pengunjung, bahkan dihari sabtu dan minggu bisa sampai dua kali lipat dari hari biasa,” tambah H. Wawan.

Sebelumnya masih menurut H. Wawan, jumlah pedagang di pasar baru tercatat ada 4 ribu pedagang, sejak dipegang oleh pengelola baru terjadi penurunan karena sepi pengunjung, jumlah pedagang berkurang sampai 60 persen yang tutup.

Saat ditanya batalnya aksi Unras ke pemkot Bandung H. Wawan menerangkan, dalam aksi nanti pedagang tidak mau ditemui oleh wakil dari dinas atau pejabat manapun selain plh Walikota Bandung, setelah dilakukan koordinasi, plh Walikota baru ada waktu sore untuk bisa menemui perwakilan para pedagang.

“Karena pagi hari Plh Walikota tidak bisa menemui, maka dijadwalkan akan ditemui sore hari pukul 15,30 WIB dikantor walikota Bandung,” tambahnya.

H. Wawan mewakili seluruh pedagang Pasar Baru berharap agar kondisi usaha para pedagang pasar baru ini bisa kembali pulih lagi seperti sebelumya, sehingga bisa kembali sejahtera untuk semuanya.( Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *