APPSI Bitung Apresiasi Kapolres, Dukung Hentikan Penagihan di Wilayah Umboh-Pinasang

Bitung, Sukawesi Utara – jurnalpolisi.id

Keputusan Kapolres Bitung AKBP Tommy B. Souissa SIK mengambil keputusan bijaksana, dengan membebaskan pedagang Girian dilokasi Pasar Swasta Umboh-Pinasang, diapresiasi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Bitung.

Hal ini ditegaskan ketua DPD APPSI Bitung Kh. Ust. Hairrudin Bandu S.sos, menyusul upaya mediasi yang telah dilakukan Kapolres dilokasi pasar, yang mempertemukan semua Pihak.

Ketua APPSI Bitung yang akrab disapa Ustad Bandu mengatakan, laporan dan persoalan intimidasi dan penagihan ganda dilokasi pasar swasta itu, juga menjadi catatan Komisariat Girian. Bahkan komisariat APPSI telah melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, dan mengecek sejumlah bukti2 keperdataan dari kelurahan hingga BPN.

Upaya ini dilakukan, karena Kerap terjadi penagihan ganda dan menjadikan pedagang pasar sebagai korban.

Menurut Bandu, keputusan Kapolres adalah langkah paling bijaksana, dan menguntungkan semua pedagang pasar. Seperti yang diperjuangkan APPSI dilokasi pasar pemerintah Girian, yang kini juga tidak berbayar karena status sengketa antara pemerintah dan keluarga sulaili.

” Terimakasih Kapolres yang telah mengambil langkah bijaksana menguntungkan pedagang pasar. Ungkap Bandu, sembari berharap kedua belah pihak melakukan upaya hukum, dalam rangka menuntaskan kepemilikan tanah tersebut dipengadilan, agar ada kepastian hukum bagi ratusan pedagang dilahan Umboh-Pinasang.

Upaya hukum ini penting, karena menurutnya, kedua belah pihak memiliki data2 kepemilikan, yang perlu dibuktikan dipengadilan. Bahkan, pihak Keluarga Umboh menguasai dengan dasar Sertifikat Hak Milik -SHM dan putusan Mahkamah agung.

Atas keputusan Kapolres Bitung, Bandu juga mendorong operasi patroli keamanan, agar tidak ada pihak2 yang mengambil keuntungan dibalik situasi status quo tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *