UNIT OPSNAL POLSEK MEDANG DERAS BERHASIL MERINGKUS PELAKU CURAT

Batubara – jurnalpolisi.id

Dibawah kepimpinan Kapolsek Medang Deras Kompol M.Syafii AS . UNIT OPSNAL Polsek Medang deras POLRES BATU BARA berhadil meringkus pelaku tindak pidana kasus Pencurian Dengan Pemberatan( CURAT) 03/06/2023

Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP Unit Opsnal Polsek Medang deras polres batu bara , berhasil meringkus pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Medang deras, Kompol M. Safi’i AS saat di konfirmasi awak media jurnal polisi News. Husaini Yafizam. Pada 03 Juni 2023 membenarkan telah dilakukan penangkapan atas nama tersangka Muhamad Kusrin alias Burin 43 tahun. Warga lingkungan IV pangkalan Dodek baru, kecamatan Medang deras, kabupaten batu bara.

“dimana pada hari Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul 05:00 wib korban atas nama Pandapotan Sirait 53 tahun, kristen, wiraswasta bertempat di jalan panglima muda, lingkungan IV kelurahan pangkalan Dodek baru, kecamatan Medang deras, kabupaten batu bara. korban yang lagi tidur di bangunkan istri nya dan mengatakan ” apa sudah kau gembok pagar itu” untuk memastikan korban pun bangun mengecek ternyata benar gembok pagar telah hilang dan ditemukan didalam selokan dengan keadaan gembok yang sudah rusak. Selain itu korban mengetahui telah kehilangan 6 jirigen besar minyak curah dan 1 kotak air kemasan botol 600 ml dan diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.7.60.000 (dua juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) dan atas kejadian tersebut korban pun membuat laporan Polsek Medang deras dengan nomor LP/B/16/III/2023/SU/SPKT/ SEK. M. Deras/ Res batu bara/ Sumut / 24 Maret 2023 “

“Selanjut nya setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, serta ada nya informasi yang layak dipercaya pada hari Sabtu 03/Juni /2023 sekira pukul 02:00 wib. ternyata tersangka pelaku pencurian adalah tetangga sendiri yakni Muhamad Kusrin alias Burin. Kemudian unit Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Junaidi bergegas bergerak di kediaman tersangka diwilayah toko cinta maju, jalan panglima muda, lingkungan IV kelurahan pangkalan Dodek baru, kecamatan Medang deras, Kabupaten Batu Bara, dan berhasil meringkus pelaku atas nama Muhamad kusrin alias burin yang diketahui seorang pengangguran, dan setelah dilakukan penggeledahan, didapati dua dirigen minyak curah , satu buah gembok rusak, satu unit becak Sorong.”

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHpidana berikut dengan barang bukti yang sudah amankan di Mako Polsek Medang deras, guna proses hukum lebih lanjut” tegas Kapolsek Kompol M.Syafii AS.

Ka.biro JPN.batu bara. Husaini Yafizam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *