Ternyata Kurir Pembawa Sabu ke Lapas Tual Pihak Keluarga WBP
Malra – jurnalpolisi.id
Ternyata kurir pembawa paket yang diduga Narkoba jenis ‘Sabu, yang dimasukan ke dalam bungkusan nasi padang, mengkau sebagai pihak keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakataan (WBP). Informasi tersebut diperoleh dari fakta peristiwa yang terjadi.
Disebutkan bahwa kejadian bermula saat dua orang ‘WBP asimilasi ‘SD dan GT, didatangi sesesorang pengunjung yang mengaku sebagai keluarga dari ‘KLR. Kemudian menitipkan satu bungkus nasi padang, yang didalamnya tedapat satu paket ‘Sabu, seberat (0,19) gram.
Namun kedua WBP tersebut menolak, karena berdasarkan waktu penitipan barang yang sudah melewati jam yang ditentukan, yaitu pada pukul “15:55 WIT. Tapi pengunjung tersebut tetap mamaksakan, agar keduanya mau menerima paket yang dibawanya itu.
Singkat cerita paket tersebut kemudian diletakkan diatas meja kaca (etalase), depot air isi ulang galon, milik Lapas Kelas II B Tual.
Merasa curiga ‘SD dan GT pun melaporkan kepada petugas penjaga pintu utama, yang langsung berkoordinasi dengan Ka. KPLP Muh. Alamsyah Rahman, serta bersama – sama mengambil paket nasi padang tersebut dan langsung memeriksanya.
Alhasil ditemukan satu paket kecil yang berisikan Sabu yang diselip didalam potongan ikan nasi padang itu.
Fakta yang ditemukan adalah pihak Lapas Kelas II B Tual berdasarkan hasil pengamatan rekaman CCTV Lapas Tual, kalau sebelumnya pengunjung atau orang tidak dikenal (OTD) itu pernah datang disiang harinya dan setelah itu kembali di sore hari dan yg kemudian membawakan nasi padang berisikan paket narkoba jenis sabu tersebut.
“Jadi OTD ini pernah datang disiang hari, dan disore harinya juga kembali lagi,”ungkap Ka. KPLP Muh. Alamsyah Rahman di Langgur, Rabu (14/06/2023)
Bahwa saat ini berdasarkan informasi yang diterima salah satu petugas Lapas JW yang menjaga pintu utama, disiang hari sebelum kejadian bahwa ‘OTD tersebut menitipkan barang juga dan mengaku sebagai keluarga ‘SR’.
“Kami telah mendapatkan Video CCTV ‘OTD saat mengaku sebagai keluarga,”sebut Alamsyah.
“Saya ini keluarganya,”sebut OTD yang disampaikan kepada petugas JW.
Jadi apabila ada pihak dari oknum yang mengatasnamakan keluarga mempermasalahkan kejadian ini sah – sah saja. Namun dirinya mengingatkan bahwa, pihaknya harus mempunyai bukti yang akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. dan sebaiknya lebih bijak dan dewasa dalam memandang kasus ini.
Mengenai barang yang dititipkan ke ‘KLR melalui OTD tadi KLR telah mengaku kepada Alamsyah dan disaksikan oleh beberapa petugas lainnya bahwa barang titipan tersebut sebenarnya adalah milik ‘SR seorang WBP yang saat ini menjalani hukuman atas kasus korupsi.
Dan sejak berita ini dipublikasikan, atas kejadian yang menimpa beberapa WBP itu, kini tengah ditangani pihak Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Malra), unit Narkotika.
(Melky _JPN)