Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap 2 Ranperda Inisiatif Digelar DPRD Sungai Penuh

Sungaipenuh – Jurnalpolisi.id

DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Paripurna Internal Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap 2 (Dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (5/6/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi didampingi Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos, MM, Pasran K, S.Pd dan Anggota DPRD lainnya.

Pada rapat tersebut keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pandangan umumnya terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh melalui Rapat Paripurna Internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua Yoshadi.

Diantaranya Fraksi Demokrat dibacakan oleh Aspar Nasir, DPT, Fraksi Amanat Nasional dibacakan oleh Adharianto, S.Pd, Fraksi Hati Nurani Rakyat dibacakan oleh Pasran K, S.Pd, Fraksi PPP dibacakan oleh Armadi Yusuf S.Sos, DPT, Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya dibacakan oleh Maswan, SE dan Fraksi Bangkit Sejahtera dibacakan oleh H. M. ArifAl-Malik.

(Mulyono – jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *