Pria Mabuk di Cilacap di Tangkap Polisi Karena Aniaya Korban

Cilacap Jateng – jurnalpolisi.id

S (40) dan B (39) warga Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan tak berkutik saat ditangkap oleh Polisi. Kedua tersangka di tangkap karena menganiaya warga bernama Sawab (69)

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 wib di Komplek Kampung Baru Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan Kab Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi dimana awalnya korban yang saat itu sedang duduk di warung. Lalu datang tersangka S berjalan sempoyongan dengan kondisi mabuk duduk di sebelah korban.

“Saat pelaku duduk di sebelah korban, korban mengingatkan pelaku agar tidak mabuk mabukan, namun pelaku tidak terima dan menghajar korban, tidak lama kemudian datang sodara B ikut memukul korban sebanyak 2 kali” Ujar Gatot Kamis 01 Juni 2023.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada pelipis sebelah kanan serta kepala bagian belakang benjol.

“Pelaku telah diamankan dan digiring ke Polsek Cilacap Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku” ujar Gatot.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *