Paruhum Naly Siregar, SE, MM Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhan batu membantah dan memberikan Klarifikasi

Paruhum Naly Siregar SE.MM Direktur PUDM

Labuhanbatu, jurnalpolisi.id

Kabar Direktur PUDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirtabina Labuhanbatu lakukan pungutan liar (Pungli) dan pemotongan tunjangan struktural sesuai jabatan, dan gaji Direktur dipasang dengan gaji sendiri, kemudian utang untuk kebutuhan ratusan juta malah dipungli Direktur , serta saat di lapor kepada Bupati Kabupaten Labuhan batu Direktur Pudam nangis-nangis, Paruhum Naly Siregar, SE, MM Direktur PUDAM Labuhan batu membantah dan memberikan Klarifikasi atas tudingan tersebut, Senin 05/06/2023 di Rantau prapat

Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhan batu Paruhum Naly Siregar, SE, MM memberikan Klarifikasi bahwa Penggajian dan tunjangan struktural sesuai jabatan dilakukan secara secara Cash, dan pada kesempatan itu Kasubag Pegawai dan Personalia Pudam Tirta Bina Labuhan batu Junaidi Karim memperlihat kan Daftar bukti Penggajian dan tunjangan struktural yang masing-masing ditanda tangani.

” Penggajian dilakukan secara cash melalui Kasubag Personalia dan Kepegawaian ” Ucap Paruhum diruang kerjanya.

Menanggapi tudingan Gaji Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhan batu dipasang dengan gaji sendiri dibantah dengan tegas, Paruhum juga membantah pernyataan tentang utang untuk kebutuhan ratusan juta malah dipungli Direktur.

” Menanggapi rumor yang menyatakan gaji Direktur dipasang dengan gaji sendiri, kami membantah itu, Gaji Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhan batu tetap mengacu pada Perda Nomor 2 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 2 tahun 2007,” Ungkap Direktur Pudam Tirta Bina Labuhan batu dihadapan puluhan awak media

Paruhum Naly, SE, MM menjelaskan malah yang sebenarnya adalah Gaji Pegawai PUDAM Tirta Bina Rantauprapat yang tertunggak pada tahun 2016 sampai dengan 2018 telah dibayarkan pada tahun 2022, dan para pegawai ketiban rezeki.

Pasalnya Paruhum Naly, SE, MM mulai bekerja menjadi Direktur PUDAM Tirta Bina dan dilantik pada 30 Mei 2022, aktif bekerja pada Juni 2022, Gaji Pegawai PUDAM Tirta Nina Labuhan batu tahun 2016 sampai dengan 2018 belum dibayarkan oleh perusahaan, sehingga hal tersebut disampaikan kepada Bupati Labuhanbatu Dr. H. Erik Adtrada Ritonga.

” Bupati menginstruksikan kepada kami Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhan batu untuk lebih cepat membayar gaji pegawai yang belum dibayarkan, kemudian mereka melakukan pembayaran secara Cicil ke Bank Sumut yang besaran gaji tersebut satu miliar lebih dan pihak kami Pudam tirta bina labuhan batu sudah mencicil beberapa bulan.
Setelah tunggakan itu dicicil,malah pihak Bank Sumut pun menghapuskan cicilan berjalan pegawai, ” Paruhum menjelaskan.

” Artinya pegawai dalam hal ini tidak dirugikan bahkan ketiban rezeki pasalnya ada yang dihapuskan selama sampai 10 bulan, dan per bulannya Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus) serta ada juga sewaktu pembayaran ke Bank Sumut itu ada diskon atau pemotongan bunga”, tambah Direktur itu

Kasubag Keuangan PUDAM Tirta Bina Labuhan batu Khairil Yuzar membenarkan hal tersebut sambil menunjukkan data-data untuk membenarkan pernyataan Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhan batu

Dalam kesempatan itu Paruhum menyampaikan jika ada pegawai yang merasa dirinya dirugikan, maka silahkan saja melaporkan ke pihak yang berwajib.

” jika ada pegawai yang merasa dirinya dirugikan, maka silahkan saja melaporkan ke pihak yang berwajib,” ucap Paruhum tegas.

Namun Paruhum Naly Siregar, SE, MM sangat menyayangkan berkas surat berupa mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan dirinya, yang ditandatangani pegawai di lingkungan PUDAM Tirta Bina Labuhan batu tersebut, dan saat dikonfirmasi para pegawai tersebut tidak membaca secara detail isi surat mosi tidak percaya tersebut

” Beberapa pegawai tidak mengetahui sama sekali isi surat yang ditandatangani itu untuk apa, bahkan ada yang mengira disuruh teken sebagai proses percepatan pembagian sirup lebaran, begitulah cara untuk memecah kekompakan pegawai Sebab, penandatanganan surat itu di bulan April 2023 menjelang Idul Fitri 1444 H,” ungkap Paruhum.

Paruhum juga mengungkapkan bahwa dugaan yang membuat surat mosi ketidak percayaan pada dirinya adalah inisial M yang masih activ bekerja di PUDAM Tirta Bina Labuhan batu dan tidak tau apa yang menjadi tujuannya, dan akhirnya Paruhum malah mendapat surat dukungan dari Pegawai yang bekerja di PUDAM Tirta Bina Labuhan batu.

” Kabar yang saya dengar Surat mosi tidak percaya kepada kami tersebut dibuat oleh M dan tembusannya kepada Bupati Labuhan batu, tujuan dan maksud M kami kurang tau, mungkin M ingin menjadi Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhan batu ini, ya tunggu dulu…” Sebut Paruhum Naly Siregar SE, MM

Menurut Paruhum, dia sebenarnya tidak menginginkan hal itu berkembang, karena dirinya sampai saat ini hanya berfikir untuk bekerja sesuai tupoksi, dalam mengemban tugas yang diserahkan Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga SKM.,MM, pada konsentrasi bolo_Labuhanbatu.

Wartawaty Jpn
Eka hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *