Larang Meliput PWI Adukan PT SIS ke Polres Tual

Kota Tual, jurnalpolisi.id

Pelarangan wartawan meliput, kini terjadi lagi di Kota Tual, Provinsi Maluku Rabu (07/06/2023). Dimana saat kunjungan kerja yang dilakukam Mentri Kelautan dan Perikanan (KKP) ‘Sakti Wahyu Trenggono di PT Samudra Indo Sejahtra (SIS)

Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual Dullah Tuesek, bahwa kedatanganya ke polres tual bersama rekan – rekan lainya untuk melaporkan adanya pelarangan yang dilakukan salah satu pihak karyawan

“Jadi kedatangan saya bersama rekan – rekan untuk melaporkan pelarangan yang dilakukan PT SIS lewat salah satu katyawanya,”sebut Koordinator PWI Kota Tual, Dullah Tuesek Senin (12/06/2023).

Menurutnya pihak PT SIS telah melakukan kesalahan dengan pelarangan wartawan saat ingin meliput, yang mana diharuskan untuk mereka memiliki undangan terlebih dahulu.

Padahal kita ketahui, kata Dullah bahwasanya tugas wartawan tidak seperti itu, apalagi adanya kunjungan kerja yang dilakukan seorang mentri atau pejabat negara

Bahwa yang kita lakukan saat ini ialah bagemana publik bisa mengetahui apa tujuan dari kedatangan mentri KKP tersebut

Sebelumnya sebut`Dia bahwa terkait dengan kedatanganya telah berkoordibasi dengan pihak PT SIS itu sendiri, lewat salah satu karyawan, tapi entah mengapa dirinya merasa kaget saat hendak masuk dan melakukan peliputan

Bahwa sempat juga terjadi adu mulut antara pihak kemanan PT SIS dan para wartawan yang hendak meliput

“Ini printah pimpinan, jadi tidak diperbolehkan masuk,”kata Dullah menirukan percakapanya dengan salah satu karyawan Thomas Fadirubun.

Dirinya menegaskan bahwa persoalan pelarangan peliputan yang dilakukan wartawan harus menjadi atensi dari pihak Polres Tual, bahkan Polda Maluku,hingga Mabes Polri

Kepada sejumlah wartawan yang hadir dan mengawal proses pengaduan yang dilakukan koordinator PWI kota tual itu, dirinya berharap agar proses ini bisa menemui titik terang, serta memanggil pihak terkait (PT SIS) untuk dimintai keteranganya

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *