HGU PT Kostama Agro Saka Patut dipertanyakan

HGU PT Kostama Agro Saka dipertanyakan

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Lahan Perkebunan milik PT Kostarika Agro Saka seluas lebih kurang 300 ha, diduga Hak Guna Usahanya (HGU) patut dipertanyakan.

Dalam hal ini Awak media terus mengikuti Penelusuran Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara ( DPP-LSM TAWON ) Ramses Marulitua Sihombing beserta Tim Investigasi di Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Labuhan batu raya, hari ini Selasa, 13/06/2023 DPP LSM TAWON Dan Tim Investigasi melakukan Investigasi di PT Koestama Agro Saka yang mengelola ratusan hektar Perkebunan Karet dan ratusan hektar Perkebunan Kelapa Sawit, di Desa Batu Tunggal, Kecamatan Nasembilan Nasapuluh Kabupaten Labuhan batu utara.

Dilansir dari hasil investigasi DPP LSM TAWON bahwa Perkebunan tanaman karet/rambong seluas lebih kurang 100 hektar berlokasi di Dusun Hutabaru, Desa Batu tunggal, kecamatan NA lX-X kabupaten labuhanbatu Utara – Sumatera Utara dan bukan itu saja, ada lagi areal perkebunan kelapa sawit seluas lebih kurang 200 hektar dilokasi yang sama yang sudah produktif.

Di ujung perkampungan, salah satu warga tidak mau namanya ditulis, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,

” Perkebunan ini milik orang kaya Rantauprapat pak, kalau kebun ini sudah lama berdiri, kalau orang bapak mau tau jelas, masuk saja ke dalam ada barak karyawannya,” sebut masyarakat kampung.

Tempat terpisah, dilokasi areal perkebunan awak media menemui karyawan pekerja kebun. Inisial (sr) umur 50 tahun mengaku karyawan di PT KAS (kostama agro saka) mengatakan kepada wartawan,

” Perkebunan ini berdiri sudah lama pak, seperti tanaman karet ini sudah mau di replanting, menunggu kulitnya dihabiskan di deres., selanjutnya, bukan cuman kebun karet ini saja pak, kebun kelapa sawit juga ada, jarak nya sekitar 1 km dari sini.
Kalau perkebunan ini adalah HGU, kalau pemilik kebun ini nama panggilan nya Buntek warga Rantauprapat,” ucapnya Selasa (13/6/23).

Sekretaris DPP LSM TAWON Ramses Sihombing menanggapi tentang perkebunan tanaman karet/rambong dan kelapa sawit milik Buntek seluas lebih kurang 300 hektar berlokasi di desa Batu Tunggal kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ramses Sihombing memberikan Statmen at as keberadaan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut,

” PT. KAS tersebut diduga dikelola dari kawasan hutan negara menjadi areal perkebunan, awal pengelolaan, penguasaan sampai sekarang lebih kurang selama 40 tahun lamanya,” Ucap Ramses

” Dan, apalagi perkebunan tersebut berbadan usaha PT diduga izin HGU perkebunannya sudah mati tidak disambung.
Kita sudah turun langsung kelokasi investigasi dengan tim LSM dan wartawan,” ujarnya menjelaskan

” Nanti pemilik perkebunan tersebut akan kita surati secara tertulis meminta jawaban klarifikasi, dasarnya adalah undang undang Republik Indonesia tentang keterbukaan informasi publik.” ungkap Ramses

Sampai berita ini ditayangkan awak media belum mendapat klarifikasi dari pihak PT Koestama Agro dan masih terus mendalami HGU perkebunan PT KAS ke instansi terkait.

Wartawan JPN
EKA HOMBING- Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *