FRN Rumah Sendiri dan Lembaga Independen Untuk Menjaga Marwah Polri

Jakarta,- jurnalpolisi.id

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) merupakan salah satu lembaga Independen dan merupakan rumah sendiri, yang mempunyai fungsi menjaga Marwah Polri. Demikian disampaikan Ketum PW-FRN Agus Flores kepada awak media, Jum’at (2/6/2023)

Masih menurut Agus Flores, PW-FRN terbentuk berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHUAHU-0011866 AHA.01.07. Tahun 2022. Diakui Negara Nomor : 100 Tambahan Berita Negara 000626 Tahun 2022.

Sesuai dengan Pasal 3 yang tertera dalam Akta Notaris Maksud, Tujuan dan Fungsi adalah mengakomodir seluruh wartawan di Indonesia untuk menjadi wartawan Fast Respon dalam rangka membantu program-program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) sesuai Undang-undang Kepolisian.

Sekaligus bersinergi dengan Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDA), Badan Reserse Kriminal, Divisi Profesi dan Pengaman, Divisi Hukum dan Divisi Hubungan Masyarakat.

Membantu program presisi dan segala program Kapolri yang berlanjut, dengan membentuk cabang-cabang di masing-masing DPW.

“Jadi sudah jelas FRN Cinta Polri dan Menjaga Marwah Polri. Dengan jalan cepat dan tepat memberitakan segala kegiatan Polri di seluruh lingkungan Polda se Indonesia, ” sambung Agus Flores.

FRN menginginkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri semakin hari semakin meningkat. Dengan adanya beberapa kasus yang terjadi di lingkungan Polri beberapa waktu lalu.

( Arif JPN/** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *