Dugaan Kasus Pelecehan Profesi Oleh Pemilik Usaha Mafia Gedang, Terhadap Wartawan

Surabaya – jurnalpolisi.id

Dugaan kasus perkara pelecehan profesi wartawan atau jurnalis oleh akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang, berdasarkan laporan polisi No. LI/1032/V/RES.2.5/2023/Ditkrimsus, tanggal 23 Mei 2023, kembali bergulir di Unit IV Subdit V Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. (16/06/2023)

Berdasarkan surat No. B/5135/VI/RES.2.5/2023/Ditkrimsus, tertanggal 09 Juni 2023, Ketua umum Forum Komunikasi Alumni Uji Kompentensi Wartawan (FKA UKW), Edi Rudiyanto, S.H mendapat undangan wawancara klarifikasi oleh Unit IV Subdit V Ditkrimsus Polda Jawa Timur sekira pukul 12.00 WIB, di dampingi para kuli tinta dan kuasa hukumnya datang memasuki gedung Ditkrimsus Polda Jawa Timur.

Edi Rudiyanto mengatakan, dirinya bersama Dedik memasuki ruangan penyidik mulai pukul 12.15 WIB sampai dengan pukul 17.15 WIB. “Dalam penyidikan, ada 45 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saya. Semua berjalan lancar tanpa ada hambatan,”Ujarnya

Edi mengungkapkan, dalam waktu dekat segera memanggil sejumlah saksi guna melengkapi berkas yang diperlukan dalam penyelidikan. “Ini adalah profesi saya sejak tahun 1998, sampai kapan pun akan saya perjuangkan marwah profesi yang telah membawa saya bisa seperti sekarang ini.

Ditempat terpisah, Sekretaris Umum FKA UKW, Dwi Heri Mustika, memberikan apresiasi luar biasa kepada pihak Ditkrimsus Polda Jawa Timur. “Saya sangat senang bercampur bangga kepada kinerja Ditkrimsus Polda Jawa Timu atas pemanggilan Ketum FKA UKW ini adalah bentuk keseriusan pihak Ditkrimsus Polda Jawa Timur atas perkara dugaan pelecehan profesi wartawan ataupun jurnalis.

Tidak lupa, secara pribadi dan atas nama FKA UKW kami sangat berterima kasih kepada Dirkrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman dan Kabid Humas Polda Jatim, Bapak Kombes Pol. Dirmanto yang telah memberikan peluang terhadap perkara ini. (Moch Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *