DPW – PA Kabupaten Aceh Timur Hormati Keputusan MK terkait Pemilu Terbuka

Aceh Timur, 16 Juni 2023 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur menyatakan penghormatan mereka terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu terbuka yang baru-baru ini diumumkan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur, Zulfadli Aiyub atau biasa dikenal dengan sebutan Keupiyah Seuke menyampaikan bahwa partainya akan sepenuhnya mematuhi dan mendukung keputusan MK tersebut.

” Kami Partai Aceh dari awal sudah menyatakan bahwa Partai Aceh sangat menghormati dan akan taat putusan MK. Bagi kami putusan terbuka atau tertutup sama sekali tidak terpengaruh dan tidak merasa dirugikan dan di untungkan.

Dengam berbekal kader kader terbaik saat ini yg beragam dari berbagai kalangan, insya Allah kami selalu optimis dan akan mendapatkan dukungan masyarakat.

Selaku ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur selalu menekankan kepada semua kader dan khususnya para Caleg agar selalu dekat dengan rakyat, tampungkan aspirasi mereka, jangan pernah besar hati, seru Keupiyah Seuke.

“Pemilu terbuka adalah bentuk nyata dari partisipasi publik yang lebih luas dalam proses politik. Kami, di DPW PA Kabupaten Aceh Timur, menghormati keputusan MK ini dan siap untuk menjalankan segala ketentuan yang terkait dengan pemilu terbuka,” kata Keupiyah Seuke

Sebagai partai politik, PA Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemilu terbuka. Mereka berharap bahwa pemilu terbuka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih wakil rakyat yang lebih representatif.

Dengan menghormati keputusan MK dan berpartisipasi aktif dalam pemilu terbuka, DPW PA Kabupaten Aceh Timur berharap dapat memainkan peran yang konstruktif dalam membangun sistem politik yang lebih inklusif dan transparan.

R.Zainal Abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *