Bupati Rohil Diminta Turun Tangan Oleh 200 an Masyarakat Atas Ketidakjelasan Pilpeng Sungai Majo Pusako

ROHIL – jurnalpolisi.id

Tim Investigasi DPP TOPAN RI mempertanyakan Pilpeng Kepenghuluan Sungai Majo Pusako tidak menuai titik terang. Didapati informasi, tidak adanya kejelasan pilpeng di Kepenghuluan tersebut dikarenakan tidak adanya anggaran untuk melaksanakan pesta demokrasi di Desa tersebut. Padahal, 200 an tandatangan masyarakat Kepenghuluan Sungai Majo Pusako menginginkan Pilpeng dilaksanakan.

Kamis, 22/6/2023 Hal ini menimbulkan gejolak besar dikalangan masyarakat Sungai Majo Pusako. Dengan ketidakadaan budget Pilpeng, namun kepenghuluan Sungai Majo Pusako telah membentuk Kepanitian Pilpeng. Menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, didapati informasi bahwa anggaran pilpeng telah dianggarkan pada tahun 2022, pihak kepenghuluan mengatakan bahwa dana tersebut tidak masuk.

Lukman Nur Hakim selaku aktivis yang berkecimpung di penyelamatan aset negara tersebut meminta Bupati Rokan Hilir untuk turun tangan. Serta meminta pertanggungjawaban Pjs Penghulu Sungai Majo Pusako. Hal ini dinilai Lukman, Pjs Penghulu tersebut telah gagal menciptakan kondusifitas pemerintahan. Konsekuensinya maksud Lukman adalah Pencopotan Pjs Penghulu tersebut.

” kami minta Bupati Rokan Hilir untuk turun tangan. Dan minta tanggung jawab Pjs Penghulu itu. Pjs Penghulu yang Bupati tunjuk itu telah gagal dan mengganggu roda pemerintahan. Kami minta ke Bupati copot Pjs Penghulu Sungai Majo Pusako”. Jelasnya

Terkait dianggarkannya dana Pilpeng atau tidak itu tanggung jawab Pjs Penghulu Sungai Majo Pusako. Yang mana Kepenghuluan Sungai Majo Pusako masuk kedalam daftar kepenghuluan yang melaksanakan Pilpeng tahun ini. DPP TOPAN RI minta ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk memeriksa Pjs Penghulu Sungai Majo Pusako dalam penggunaan dana desa selama jabatannya. Baru-baru ini Sekdes Kepenghuluan tersebut telah mengundurkan diri, tidak diketahui pasti, Lukman minta Ke Kejari untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Pjs tersebut.

“Dianggarkan atau tidak dana pilpeng itu, itu tanggung jawab kepenghuluan dalam hal ini Pjs nya. Kalau dana tidak ada, mengapa panitia pilpeng dibentuk? Dinamika konyol. Kepenghuluan ini masuk dalam daftar pilpeng yang akan digelar tahun ini. Untuk itu, Kami minta Ke Kejari Rohil periksa ini Pjs Penghulu dalam penggunaan dana desa”. Pungkasnya

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *