Aneuk Syuhada Aceh Minta Kasus Pelanggaran HAM Di Aceh Harus segera Di Usut Tuntas.

Aceh Timur, jurnalpolisi.id

27 Juni 2023 Tanggapi kedatangan Presiden RI Joko wido besok Selasa (27/06) ke Aceh dalam rangka penyelesaian pelanggaran HAM berat yang terjadi di Rumoh Geudong dan pos sattis di Pidie.

Salah seorang anak korban konflik Aceh Zulkifli Aneuk Syuhada di Aceh Timur minta Pemerintah Pusat dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat bukan sekedar menyelesaikan secara non yudisial, akan tetapi demi keadilan bagi keluarga korban kekejaman aparat harus di selesaikan melalui jalur pengadilan.

“Demi keadilan bagi keluarga korban, pelaku pelanggaran HAM harus di proses melalui jalur hukum,” tegas Aneuk Syuhada

“Kami menginginkan agar ada pengakuan negara dan mengadili siapa saja yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Aceh tanpa terkecuali, Jangan hanya penyelesaian secara non yudisial yang dianggap selesai terhadap kasus pelanggaran HAM di Aceh”

Selain itu kata Zulkifli, kasus pelanggaran HAM berat bukan saja 3 kasus yang telah di umumkan, tapi cukup banyak kasus pelanggaran HAM lain nya yang terjadi di Aceh.

“Masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh pada masa konflik, seperti tragedi Arakundoe, Buket Tengkorak dan tempat tempat lain nya, cetus Aneuk Syuhada.

Selanjutnya Zulkifli meminta Pemerintah Aceh bangun dari tidurnya, tidak berdiam diri dalam mengungkapkan fakta atas pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh.

“Pemerintah Aceh harus ambil sikap, jangan terlelap dalam tidurnya, jangan hanya berdiam diri tanpa berbuat apa-apa disaat pusat menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Aceh sebagimana kehendak mereka,” pungkas Aneuk Syuhada.

Zbn Asahan 86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *