AGENDA RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA RANPERDA PERTANGUNG JAWABAN PELASA (RPJP) APBD TAHUN(2022)

BATU BARA (SUMUT) – jurnalpolisi.id

Senin tanggal 19 juni (2023) jurnal polisi id, Pukul 10.00 wib s/d selesai bertempat di ruangan rapat paripurna DPRD kab.Batu Bara.turut hadir ketua DPRD kab.Batu Batu Safi”l. SH .wakil ketua DPRD kab.Batu Bara bapak syafrilzal.SE .M.AP dan dihadiri Bupati kab. Batu Bara Bapak Ir.H.zahir .M.AP dan sekretaris DPRD kab.Batu Bara Bapak Izhar Fauzi.SH dan seluruh Anggota DPRD kab.Batu Bara.

Agenda penyampaian nota Ranperda pertanggung jawaban di tahun.(2022) adalah sebagai berikut:

Bapak KETUA.Wakil ketua dan Anggota dewan serta hadirin yang saya hormati dalam kesempatan ini juga dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kab.Batu Bara tahun 2022 telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan dengan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (wtp) untuk yang kelima kali nya.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari partisipasi semua pihak yang proaktif terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan semoga opini wajar tanpa pengecualian tersebut dapat terus kita pertahan kan dan kiranya kualitas.pengelolan keuangan ditahun tahun mendatang dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

Selanjut nya laporan keuangan pemerinta daerah kab.Batu Bara tahun (2022) yang disampaikan dalam dokumen rancangan peraturan daerah, tentang pertanggung jawaban APBD tahun (2022) dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan dalam upaya untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik maka perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah, Arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi pendapatan asli Daerah khususnya pada penerimaan pajak daerah (PAD) sebagaimana sumber penerimaan pajak daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaan nya pada tahun anggaran (2022).

Pendapat daerah yang dianggarkan sebesar RP. 1.185.019.396.981.00 (Satu trilyun seratus delapan puluh lima milyar Sembilan belas juta Tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah) dan realisasi pendapatan daerah sebesar RP.1.143.905.508.894.44 ( Satu Trilyun seratus empat puluh tiga milyar sembilan ratus lima juta lima ratus delapan ribu delapan ratus sembilan puluh empat koma empat puluh empat rupiah) atau 96,53% dengan rincian sebagai berikut atua pendapatan asli Daerah pada tahun Anggaran 2022 yang dianggarkan sebesar RP.161.997.313.940.00,- ( Seratus enam puluh satu milyar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus tiga belas ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) yang di realisasikan sebesar RP.132.677.602.294.44 ( Seratus tiga puluh dua milyar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua ribu dua ratus sembilan puluh empat koma empat puluh empat rupiah) yang direalisasikan sebesar RP.132.677. 602.294.44 ( Seratus tiga puluh dua milyar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua ribu dua ratus sembilan puluh empat koma empat puluh empat rupiah).

Sementara Pendapatan transper pada tahun anggaran 2022 yang dianggarkan sebesar RP.1.023.022.083.041.00 ( Satu trilyun dua puluh tiga milyar dua puluh dua juta delapan puluh tiga ribu empat puluh satu rupiah) yang direalisasikan sebesar RP. 1.007.901.893.743.,00( Satu trilyun tujuh milyar sembilan ratus satu juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah) yang lain lain pendapatan daerah yang sah.

Yang lain lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 yang direalisasikan sebesar RP. 11.828.417, 00( Sebelas juta delapan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus tujuh belas rupiah) dan belanja pada tahun 2022 belanja daerah yang dianggarkan sebesar RP. 1.288.459.697.330.00( Satu Trilyun dua ratus delapan puluh delapan milyar empat ratus lima puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh rupiah) yang direalisasikan RP. 1.194.002.086.885.22 ( Satu Trilyun seratus sembilan puluh empat milyar dua juta delapan puluh enam ribu delapan puluh lima koma dua pulu dua rupiah) direalisasi kan sebesar RP. 1.194.002.086.885.22( Satu trilyun seratus sembilan puluh empat milyar dua juta delapan puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh lima koma dua puluh dua rupaih) Sebesar, 92.67%

Dengan Rincian sebagai belanja operasi tahun anggaran 2022 yang dianggarkan sebesar RP. 850.405.286.736.22 ( Delapan ratus lima puluh milyar empat ratus lima juta dua ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh enam koma dua puluh dua rupiah) realisasi sebesar Rp.850.405.286.736.22( Delapan ratus lima puluh milyar empat ratus lima juta dua ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh enam koma dua puluh dua ripuah) dan belanja modal yang dianggar di tahun 2022 Sebesar Rp.190.599..518.058.00 ( Seratus sembilan puluh milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus delapan belas ribu lima puluh delapan rupiah) realisasi sebesar Rp.143.260.692.249.00 ( Seratus empat puluh tiga milyar dua ratus enam puluh juta enam ratus sembilan pulu dua ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah) dan belanja yang tak terduga di tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp.14.000.000.000.00 (Empat belas milyar rupiah) realisasi sebesar Rp.11.764.503.000.00( Sebelas milyar tujuh ratus enam puluh empat juta lima ratus tiga ribu rupiah) dan belanja transper tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp.188.671.605.900.00 ( Seratus delapan pulu delapan milyar enam ratus tujuh puluh satu juta enam ratus lima ribu sembilan ratus rupiah) Silpa pendapatan pada tahun 2022 sebesar Rp.68.291.987.972..14( Enam puluh delapan milyar dua ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh dua koma empat belas rupiah)

Dan yg di kas daerah sebesar Rp.68.165.376.774.48 ( Enam puluh delapan milyar seratus enam puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh empat koma empat puluh delapan rupiah) Kas dibendahara penerimaan sebesar Rp.20.410.000.00 ( Dua puluh juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) Dan kas bendahara yg di keluarkan sebesar Rp.31.477.000.00( Tiga puluh satu juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).kas yg dibendahara Bos sebesar Rp.79.082.813.00( Tujuh puluh sembilan juta delapan puluh dua ribu delapan ratus tiga belas rupiah dan kas dana kafitasi pada fktp sebesar Rp.23.641.384.66( Dua puluh tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu tiga ratus delapan puluh emapt koma enam puluh enam rupiah).

Demikian gambaran singkat yg disampaikan humas sekretariat DPRD sahat di konfirmasi oleh Kabiro JPN Husaini Yafizam .tutup nya laporan keuangan pemerintah kab.Batu Bara .aman dan kondisip: (Kabiro JPN Husaini yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *